Datangi Bareskrim Polri, Pegiat Anti Korupsi Serahkan Bukti Jual Beli Jabatan di Kabupaten Grobogan Jateng

Indonewsdaily.com, Jakarta Selatan- Sejumlah organisasi penggiat anti korupsi diantaranya Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi & Kriminal Khusus Republik Indonesia) bersama MAAKI (Masyarakat Adat Anti Korupsi) dan Putera Daerah Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, menyambangi Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021). 

Kedatangan sejumlah penggiat anti korupsi ini, untuk menyerahkan berbagai alat bukti petunjuk, adanya dugaan praktek pungli, korupsi, serta transaksi jual beli jabatan perangkat desa yang ada di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

“Kita bersinergi untuk menyerahkan bukti petunjuk adanya dugaan praktek transaksi jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah,” ujar M Rodhi Irfanto SH selaku Ketua Lidik Krimsus RI saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (6/7/2021).

Sejumlah bukti petunjuk diserahkan langsung ke SPKT Bareskrim Polri, dan diterima oleh kepolisian untuk selanjutnya dilakukan tahapan serta mekanisme pemeriksaan, penyidikan, serta penyelidikan.

“Bukti petunjuk yang diserahkan sudah kuat, dan berbagai Elemen Penggiat Anti Korupsi serta Putera Daerah Grobogan siap membantu Polri membongkar adanya dugaan praktek korupsi,” terang Rodhi.

Lanjut M Rodhi Irfanto menjelaskan, bahwa bukti yang diserahkan sudah valid, yakni indikasi-indikasi transaksi jual beli jabatan dalam pelaksanaan penyaringan perangkat desa di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, yang berlangsung 7 Juni 2021 yang lalu.

“Ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir, yang nilai korupsinya ditaksir mencapai Rp 300 Milyar,” sambung Rodhi.

“Kabupaten Grobogan terdiri dari 19 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 273 Desa, berawal adanya usulan kekosongan 970 kursi (formasi) Jabatan Perangkat Desa Se-Kabupaten Grobogan, diuga telah terjadi ajang pungli, kkn dan jual beli jabatan oleh para Kepala Desa (kades), dimana dalam pemerintahan Desanya ada kekosongan Perangkat,” beber pria yang asli putera daerah Kabupaten Grobogan ini.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Adat Anti Korupsi yang bernama Alim Bara mengungkapkan, bahwa kita terus menjalin sinergi dalam melawan praktek korupsi. 

“Kasus dugaan korupsi ini akan kami kawal, dan kami akan patuh dan taat terhadap proses dan tahapan penyelidikan untuk mengungkap kasus korupsi tersebut,” ucap Alim Bara. [Muhammad Ryan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *