Dibuka Mas Pj Ali Kuncoro, Disdikbud Gelar Sosialisasi Perwali Bosda 2024

 

 

Foto: Pj Walikota Mojokerto, Ali Kuncoro membuka acara

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Puluhan kepala sekolah tingkat SD dan SMP Negeri maupun swasta mengikuti sosialisasi Perwali BOSDA (Bantuan Operasional Siswa Daerah) Tahun 2024, Selasa (6/2/2024) yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto.

Acara yang dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, melalui Zoom Meeting ini menekankan agar pelaksanaan dan penggunaan dana BOSDA Tahun 2024 harus disalurkan dan digunakan sesuai dengan peraturan perwali dan perundangan, serta tepat sasaran.

“Mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam mengelola penggunaan dana BOSDA, agar jelas peruntukkan, dan laporan pertanggungjawabannya, sehingga tidak terjadi penyimpangan, merugikan keuangan negara, dan berakibat munculnya tindak pidana korupsi,” pesanya.

“Tentu, bapak, dan ibu sebagai kepala sekolah mempunyai tugas mulia dalam mengelola dan melaksanakan dana BOSDA Kota Mojokerto ini, demi pendidikan yang berkualitas dan bermutu di Kota Mojokerto. Para peserta sosialisasi BOSDA, dapat memahami dalam pengelolaan dana BOSDA,” paparnya.

“Sedangkan, anggaran dana BOS tahun 2024 yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto naik. Dari yang sebelumnya Rp13,4 miliar menjadi Rp23,6 miliar. Saya juga berterima kasih kepada para kepala sekolah, yang telah bekerja maksimal dalam memajukan pendidikan Kota Mojokerto,” tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Kota Mojoekrto, Ruby Hartoyo, menyatakan terdapat kenaikan signifikan ada jenjang SD dari Rp 6,2 miliar menjadi Rp14,2 miliar. Sedangkan untuk jenjang SMP juga meningkat menjadi Rp9,3 miliar dari Rp7,2 miliar pada tahun lalu.

BOSDA jenjang SD pada 2023 sebesar Rp30 ribu per siswa per bulan. Tahun ini, nilainya ditingkatkan menjadi Rp75 ribu per siswa per bulan. Untuk siswa SMP dialokasikan sebesar Rp70.900,00. dan tahun ini menjadi Rp92 ribu per siswa per bulan, selama 12 bulan lembaga SMP akan menerima Rp1.104.000,00. per siswa.

“Sosialisasi ini, sesuai dengan Perwali BOSDA Tahun 2024, juga memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah, tentang pembuatan rangkaian laporan pertanggungjawaban penggunaan BOSDA,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *