Diduga Tidak Mengantongi Izin Keramaian dan Nyalakan Petasan, Hotel Trunojoyo Batu Didatangi Polisi

Indonewsdaily.com, Kota Batu – Diakhir menggelar kegiatan acara Culinary Night Festival, Hotel Horison Trunojoyo Batu didatangi Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Batu, pada Minggu (22/1/2023) malam.

Polisi sengaja mendatangi, karena pihak hotel diduga tidak memiliki izin keramaian dan menyalakan petasan.

Kasat Intel Polres Batu Iptu Yuli Widodo menegaskan, bahwa pihak Hotel Horison Batu tidak melaporkan, jika menggelar kegiatan yang dimaksud.

“Ya, jadi memang tidak ada izin kepada kami. Maksud kedatangan kami, intinya mengimbau kepada para pengusaha untuk segera memberitahukan kepada kami, jika menggelar kegiatan minimal pada hari H min 7 kepada Polres Batu,” tegas Iptu Widodo kepada awak media.

Dirinya juga menambahkan, berkaitan dengan menyalakan petasan itu, selain tidak ada izin, hal itu (menyalakan petasan-red) haruslah dilakukan oleh orang yang benar-benar profesional.

“Tujuannya agar tidak berpotensi membahayakan. Jadi, yang menyalakan harus memang orang yang ahli, artinya mempunyai keterampilan, sudah mengantongi izin, yang terpenting mengantongi sertifikasi. Kalau itu manual ya berbahaya, apalagi kalau petasan itu jumlahnya banyak,” imbuhnya.

Berkaitan dengan izin keramaian, pihaknya mengaku bahwasanya sebelumnya sudah diberitahu secara lisan, namun suratnya belum dikirimkan ke pihak Polres Batu.

“Suratnya tidak disampaikan. Setelah bapak Kapolres tau sendiri, melihat sendiri, beliau tanya kepada kami itu dimana? Coba di cek. Jadi memang tau sendiri yang pada akhirnya memerintahkan kepada kami. Setelah kami cek, ternyata di Hotel Horison Trunojoyo Batu,” ungkap Iptu Yuli Widodo.

Saat tiba di lokasi yang dimaksud, lanjut Iptu Yuli Widodo, diketahui jika Hotel Horison Trunojoyo belum mengirimkan surat pemberitahuan.

“Akhirnya kami cek, ternyata memang surat pemberitahuan memang belum dikirimkan ke kita, jadi tidak ada izinnya. Selain itu, penyulutan petasan juga tidak ada izinnya juga,” paparnya.

Sementara itu, berkaitan dengan dugaan tidak adanya soal perizinan keramaian dan penyalaan petasan, pihak Hotel Horison Trunojoyo Batu melalui General Manager Dwi Prayitno menyampikan, jika masih bersama direksi di Jonggo.

“Masih dengan direksi mas di Junggo, nanti dari Markom kami untuk klarifikasi om,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, awak media masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak Hotel Horison Trunojoyo Batu, berkaitan dengan dugaan tidak adanya izin keramaian dan penyalaan petasan, hingga berujung sidak yang dilakukan Polres Batu tersebut. (*/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *