indonewsdaily.com, Malang — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan virus Nipah, seiring terbitnya surat edaran kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan RI.
Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus di Indonesia, langkah antisipasi dinilai penting guna melindungi kesehatan masyarakat, terutama di tengah musim buah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menyampaikan bahwa virus Nipah merupakan penyakit zoonosis berbahaya dengan tingkat fatalitas yang tinggi. Kelelawar diketahui sebagai reservoir atau inang alami utama virus tersebut.
“Di Indonesia memang belum ada laporan kasus virus Nipah. Namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, mengingat inang utama virus ini adalah kelelawar yang juga hidup di sekitar lingkungan kita,” ujar dr. Husnul, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, virus Nipah pertama kali teridentifikasi pada 1998–1999 di Malaysia, tepatnya di wilayah Nipah, Negeri Sembilan. Sejak saat itu, kasus serupa dilaporkan di sejumlah negara, seperti Bangladesh, India, dan Malaysia.
Menurut dr. Husnul, penularan virus Nipah tidak terjadi melalui udara. Penularan umumnya terjadi melalui konsumsi makanan yang telah terkontaminasi.
Kelelawar yang memakan buah dapat meninggalkan air liur atau bekas gigitan pada buah, yang kemudian jatuh ke tanah dan berpotensi dikonsumsi oleh manusia maupun hewan ternak.
“Buah yang jatuh setelah dimakan kelelawar, atau hewan yang sebelumnya terpapar kemudian dikonsumsi manusia, dapat menjadi jalur penularan virus Nipah,” jelasnya.
Masa inkubasi virus Nipah berkisar antara tiga hingga 12 hari. Gejala awal umumnya berupa demam, sakit kepala, dan nyeri otot selama sekitar satu minggu.
Pada fase selanjutnya, kondisi penderita dapat berkembang menjadi gangguan sistem saraf, gangguan pernapasan, hingga komplikasi sistemik yang berat.
“Pada awalnya gejala memang menyerupai demam biasa. Namun memasuki minggu kedua, kondisi bisa berkembang menjadi gangguan neurologis maupun respirasi. Inilah yang harus benar-benar diwaspadai masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa populasi kelelawar masih dapat ditemukan di wilayah Kota Malang, khususnya saat musim buah, seperti musim mangga.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi buah.
“Kami mengimbau warga Kota Malang agar tidak mengonsumsi buah yang jatuh ke tanah atau yang terlihat memiliki bekas gigitan. Selain itu, pastikan daging yang dikonsumsi dimasak hingga benar-benar matang,” pungkas dr. Husnul.
Dinkes Kota Malang menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini, seiring meningkatnya kewaspadaan nasional terhadap potensi penyebaran penyakit zoonosis.(win).








