imdonewsdaily.com, Malang- Setelah melakukan rekayasa Lalu lintas guna mengurai kemacetan beberaoa waktu lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama dengan Forum Lalu Lintas masih terus melakukan evaluasi dan kajian untuk mengurangi kemacetan dibeberapa titik di Kota Malang.
Beberapa waktu terakhir, Dishub Kota Malang melakukan rekayasa untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Buring dan Simpang Kelud.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, M. Anis Januar mengatakan pihaknya bersama forum lalu lintas dan kepolisian terus melakukan evaluasi.
Menurut Anis, pada awal rekayasa lalin diterapkan di Jalan Buring sejak 2 September 2024, di sepanjang Jalan Brigjen Slamet Riyadi tampak padat. Namun setelah diterapkannya rekayasa lalin, kepadatan lalu lintas menjadi lancar
Dalam rekayasa yang sudah diterapkan, kendaraan dari Jalan Brigjen Slamet Riadi diperbolehkan belok ke Jalan Buring untuk mengurangi kepadatan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru.
“Hasil evaluasi rekayasa tersebut dapat meningkatkan kinerja Jalan Bromo, Jalan Brigjen Slamet Riyadi Timur, Jalan Basuki Rahmat Utara, Jalan Simpang Rajabally, dan Simpang Bromo-Semeru. Peningkatan kinerjanya sebesar tiga persen,” ujarnya, (04/10/2024).
Fase lampu lalu lintas dari 2 fase menjadi 3 fase terjadi di Simpang Kelud, menurutnya langkah ini diharapkan akan bisa memperlancar arus lalu lintas di wilayah tersebut.
“Yang ada perubahan Fase adalah di Jalan Simpang Kelud, dari 2 fase menjadi 3 fase. ini untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas,” jelasnya.
Anis juga menegaskan bahwa perubahan ini belum sepenuhnya final perlu adanya evaluasi secara menyeluruh.
“Masih dilakukan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk melihat efektivitas rekayasa yang telah diterapkan dan Hasilnya sementara ini masih akan kami lakukan pantau,” katanya.
”Peningkatan kinerjanya sebesar tiga persen,” ujarnya dua pekan terakhir dishub mengubah konfigurasi traffic light. Lampu hijau dari arah Jalan Kelud dan Jalan Arjuno yang biasanya menyala bersamaan, kini bergiliran.Tujuannya agar kendaraan tidak menumpuk di perempatan,” ungkap Anis
Selain itu Dishub Kota Malang juga akan mengevaluasi sejumlah tempat parkir di badan jalan, antara lain di Jalan Brawijaya, Jalan Tumapel, Jalan Gajah mada, Jalan Simpang Kelud, Jalan Arjuno, dan Jalan Kawi. (win)














