indonewsdaily.com, Kabupaten Malang – DPRD Kabupaten Malang memastikan usulan kenaikan dana insentif bagi guru PAUD, guru swasta, dan madrasah tetap diperjuangkan.
Namun, realisasi kebijakan yang digagas Bupati Malang tersebut masih memerlukan kajian menyeluruh, terutama menyangkut validasi data penerima dan kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan bahwa rencana peningkatan insentif tenaga pendidik tersebut perlu dipersiapkan secara matang agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan jumlah guru yang berhak menerima bantuan telah tercatat berdasarkan data yang valid,” ucapnya (23/10/2026).
Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor penting sebelum pemerintah daerah menetapkan kebutuhan anggaran untuk program tersebut.
Darmadi menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah Bupati Malang dalam meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan guru swasta.
“Meski demikian, proses perencanaan harus dilakukan secara hati-hati agar kebijakan yang telah disiapkan dapat direalisasikan sesuai ketentuan,” tambah Darmadi.
“Pada prinsipnya saya mendukung apa yang disampaikan Pak Bupati untuk menaikkan insentif itu,” ujarnya.
Antisipasi Kendala Administrasi Pencairan
Selain persoalan anggaran, DPRD Kabupaten Malang juga menaruh perhatian pada kelengkapan administrasi calon penerima insentif.
Evaluasi terhadap kendala pencairan pada tahun sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Darmadi mengingatkan, program bantuan bagi tenaga pendidik harus didukung persyaratan administrasi yang jelas dan tertata sejak awal.
“Dengan begitu, proses penyaluran insentif diharapkan berjalan lebih lancar tanpa terkendala persoalan teknis, karena itu, pendataan dan verifikasi calon penerima menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan,” katanya.
Di sisi lain, rencana kenaikan insentif guru swasta juga harus disesuaikan dengan kondisi fiskal Kabupaten Malang.
Darmadi mengatakan bahwa adanya proyeksi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah pada 2027 yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dan DPRD perlu menghitung kembali kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga program peningkatan kesejahteraan guru dapat dirancang secara realistis dan berkelanjutan.
DPRD juga masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan relaksasi anggaran yang dapat mendukung pelaksanaan program tersebut.
Perjuangkan Akses Guru Swasta terhadap TPG
Tidak hanya mendorong kenaikan insentif daerah, DPRD Kabupaten Malang turut memperjuangkan agar guru swasta memperoleh akses yang lebih baik terhadap kebijakan kesejahteraan tenaga pendidik di tingkat nasional.
Salah satu perhatian yang disoroti adalah upaya mendorong guru swasta masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memiliki kesempatan memenuhi persyaratan untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Upaya tersebut memerlukan koordinasi dengan instansi pemerintah pusat, termasuk Kementerian PANRB serta kementerian yang membidangi pendidikan.
Darmadi menambahkan perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian DPRD.
Namun, seluruh tahapan perlu diselaraskan dengan validitas data, persyaratan administrasi, regulasi dan kemampuan keuangan daerah.
Dengan persiapan yang lebih cermat, usulan kenaikan insentif diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi guru swasta, guru PAUD, dan tenaga pendidik madrasah di Kabupaten Malang.
(win)














