DPRD Kota Malang: Pembentukan Fraksi dan AKD Terus Berproses

DPRD Kota Malang: Pembentukan Fraksi dan AKD Terus Berproses foto: I Made Riandiana Kartika

indonewsdaily.com, Malang – Untuk melengkapi kelengkapan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang  bekerja secara maraton dalam rangka membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal tersebut disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa pembentukan AKD masih terus berproses, dan hingga saat ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sembilan partai politik yang ada di DPRD.

“Jadi kami bersurat dan memberi deadline 9 September hari ini terakhir untuk memberikan usulan pimpinan fraksi. Karena dari pimpinan fraksi inilah untuk membentuk AKD yang lain,” jelas Made di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (09/09/2024).

Selain pembentukan pimpinan fraksi, Made juga mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat kepada keempat partai yang akan menempatkan wakilnya sebagai pimpinan Dewan definitif untuk memberikan usulan nama yang akan menempati posisi tersebut.

“Selanjutnya khusus untuk empat partai yang lain, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra dan PKS kita juga minta usulan pimpinan definitif,” terangnya.

Diharapkan nama-nama yang diusulkan partai politik untuk pimpinan fraksi bisa masuk hari ini (09/09/2024) agar segera disahkan melalui paripurna, sehingga AKD yang lain bisa terbentuk. Alat kelengkapan dewan tersebut yakni, empat komisi, empat badan dan juga termasuk empat unsur pimpinan dewan.

“Kita harapkan minggu ini bisa rampung dan sudah terbentuk seluruh alat kelengkapan dewan, sehingga minggu keempat September ini kita bisa membahas APBD murni 2025,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Made mengungkapkan bahwa pemilihan pimpinan fraksi merupakan hak dari partai politik. Menurutnya, Fraksi DPRD Kota Malang periode 2024-2029 akan ada tujuh fraksi, lima fraksi murni dan dua fraksi gabungan. Fraksi-fraksi tersebut antara lain, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, dan dua fraksi gabungan Nasdem-PSI dan Fraksi Demokrat- PAN.

“Dan ini masih sesuai dengan tatib kita maksimal dua fraksi gabungan itu segera akan disahkan. Untuk Nasdem-PSI menjadi satu fraksi dengan lima kursi, kemudian Demokrat-PAN itu empat kursi,” pungkasnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *