DPRD Kota Malang Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika SE.MM

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Laporan Hasil pembahasan badan anggaran DPRD kota Malang terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara APBD tahun 2024 di bacakan oleh ketua DPRD kota Malang I made Rian Diana Kartika .

Sebelum menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan ini Ketua DPRD bahwa Badan Anggaran untuk menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

“Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran ini dimaksudkan sebagai laporan atas pelaksanaan tugas dari Badan Anggaran, sebagaimana diatur dalam ketentuan pada Pasal 54 huruf e, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, bahwa salah satu tugas dan wewenang Badan Anggaran adalah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang disampaikan oleh Kepala Daerah,”ungkapnya.(2/11/2023).

Made Menerangkan tujuan dari penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran ini adalah untuk memberikan bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Malang dalam pengambilan keputusan guna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Malang.

Selanjutnya, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Pembahasan Nomor: 172/40/35.73.200/2023 dan Nomor: 900.1.1/4986/35.73.503/2023, maka dapat disampaikan bahwa hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 adalah meliputi antara lain Berdasarkan hasil pembahasan, maka disepakati perubahan/penyesuaian atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Terdapat penambahan sub kegiatan yang belum tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2024 yang nantinya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama pada saat penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Terdapat pengurangan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari penyertaan modal pada PT. BPR Tugu Artha Sejahtera sebesar Rp. 1.500.000.000, pada Perumda Tugu Aneka Usaha sebesar Rp2.600.000.000, dan pada Perumda Air Minum Tugu Tirta sebesar Rp. 10.000.000.000.

Pergeseran anggaran belanja antar program/kegiatan Perangkat Daerah dapat dilakukan sepanjang telah disepakati dalam rapat pembahasan dan program/kegiatan dimaksud telah tertuang dalam RKPD dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Daftar hadir rapat merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dari Bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024 secara materi dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya.

Sebagai satu kesatuan dari pendapat yang telah disampaikan , maka dalam Rapat Paripurna ini Badan Anggaran DPRD Kota
Malang menyampaikan saran, sebagai berikut . Berdasarkan hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 terjadi perubahan pendapatan asli daerah (PAD) yakni penurunan target PAD sebesar Rp 412.637.500.000 ( 412 Milyar 637 Juta 500 ribu ). Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah. Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk terus melakukan langkah-langkah serius melalui terobosan dan inovasi dalam memenuhi target PAD dan sedapat mungkin dapat melampaui target.

Mencermati rancangan KUA-PPAS TA 2024 lain-lain PAD yang sah terjadi penurunan sebesar Rp 20.800.000.000 ( 20 Milyar 800 juta rupiah ), Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan pemanfaatan terhadap aset- aset yang berpotensi sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.Sebelum mengakhiri Laporan Hasil Pembahasan ini, perkenankan atas nama Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kota Malang menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD Kota Malang, baik yang tergabung dalam Komisi maupun Badan Anggaran, serta kepada segenap Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang, atas sinergi dan koordinasi yang terbangun dengan baik selama pembahasan, sehingga pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *