DPRD Kota Malang: Segera Bentuk Pansus Bahas Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Kota Malang: Segera Bentuk Pansus Bahas Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

 

indonewsdaily.com, Malang- Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait penyampaian jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/06/2024).

Dalam Rapat Paripurna tersebut agenda yang di bahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang tahun 2025-2045.

Hadir dalam rapat paripurna kali ini, Pj Wali Kota Malang Ir. Wahyu Hidayat, MM, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso,ST, MT, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE, seluruh unsur pimpinan DPRD, dan beberapa Kepala OPD Kota Malang.

Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa masih banyak hal yang akan dipersiapkan terkait Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang.

“Jawaban dari pandangan fraksi yang sudah kita jalankan memang banyak hal yang harus kita jelaskan terkait dengan beberapa pertanyaan di RPJPD tahun 2025-2045, besok tentu banyak hal yang kita persiapkan,” jelasnya

Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa tahapan dalam RPJPD akan berkaitan dan dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

“Ini akan dilakukan bertahap karena setiap 5 tahun nanti akan ada di RPJMD, karena secara teknis hal tersebut nanti kita akan tuangkan dalam RPJMD, ini kan perencanaan 20 tahun jadi masih panjang,” terangnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE, mengatakan bahwa setelah mendengarkan jawaban Walikota, maka dewan langsung membentuk Pansus membahas tentang rancangan RPJPD 2025-2045, yang ditargetkan Pansus bisa bekerja maksimal selama dua minggu.

“Kita langsung membentuk Pansus siang ini juga, kita bentuk Pansus di rapat paripurna internal yang kita tugaskan khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD 2025-2045, ini bagian dari keseriusan kita,” ungkapnya.

Selanjutnya Made mengatakan bahwa pihaknya akan segera merampungkan serta segera membentuk Pansus sehingga target akan terpenuhi

“Karena apa, sebentar lagi kita sudah akan membahas APBD Perubahan, sehingga kita harapkan target Pansus ini bekerja hanya dua minggu. karena kalau sampai Juli, saya rasa tidak mungkin penyampaian kebijakan umum anggaran APBD 2025,” ujarnya

Made menjelaskan alasan kenapa Pansus diberikan waktu hanya dua minggu, menurutnya, pembahasan rancangan RPJPD sudah melewati tahapan dan pembahasan dari tingkat RT-RW, OPD, Gubernur, hingga Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.

“Sehingga kita rasa biar tidak akan berlama-lama membahas ini, karena rancangan yang disampaikan ke kita ini sudah 90 persen selesai,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Malang menyebut bahwasanya materi jawaban Walikota masih normatif, sehingga perlu diperdalam lagi melalui Pansus.

“Jawaban Walikota, kita lihat masih sifatnya normatif, makanya Pansus yang kita dulukan, nah Pansus ini nanti fokus membahas ini, dari Pansus itu baru kita bahas lagi terkait tadi apa yang menjadi pandangan fraksi atau penyampaian jawaban Walikota,” ujarnya

Selanjutnya, Made juga mengatakan bahwa dengan Ranperda RPJPD 2025-2045, diharapkan Kota Malang mempunyai Roadmap pembangunan daerah yang jelas.

“Tujuannya adalah bagaimana kota Malang punya roadmap pembangunan daerah RPJMD yang dasarnya adalah visi misi calon Walikota tidak boleh bertentangan dengan rpjpd Kota Malang itu seperti GBHN, tapi ini tingkat daerah,” pungkasnya. (DPRD Kota Malang/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *