DPRD Kota Malang:Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Pemkot Malang Mendapat Sorotan, Kritik, Masukan dari Beberapa Fraksi

indonewsdaily.com, Malang- Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kota Malang mendapat sorotan dan kritikan sekaligus masukan dari beberapa Fraksi DPRD Kota Malang, hal itu dipertanyakan lantaran langkah strategis pemerintah dalam memaksimalkan anggaran belanja daerah.

Fraksi – Fraksi di DPRD Kota Malang juga memberikan masukan diantaranya mendorong peran BUMD dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

Seluruh pandangan umum ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Selain itu, saran dan masukan Fraksi di DPRD Kota Malang juga bertujuan agar menjadi bahan evaluasi dan memutuskan arah pembangunan lebih responsif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam rangka mendukung program prioritas nasional, Pemerintahan Kota Malang yang telah menyusun dokumen perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi dan fiskal.

Kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang mengatur alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa pergeseran efisiensi anggaran tersebut sudah berkoordinasi dan berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi sehingga langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Pergeseran itu sudah dikonsultasikan ke Provinsi. Semua kegiatan kita arahkan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku”, ungkap Wahyu, Jum’at (18/7/2025).

Wahyu juga mendukung langkah strategis efisiensi anggaran tersebut guna mencapai target prioritas utamanya tentang pendidikan, kesehatan dan insfratruktur pembangunan daerah.

“Kami sangat mendukung efisiensi yang terfokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, infrastruktur, dan program prioritas nasional. Itu semua demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.

“Efisiensi anggaran di tahun ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas fiskal melalui pengalihan anggaran konsumtif ke sektor produktif. Total efisiensi anggaran yang dialihkan ke program prioritas mencapai sekitar 70 miliar”, jelas Wahyu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa kebijakan efisiensi merupakan Instruksi Presiden, untuk menerapkan kebijakan tersebut di daerah Perwal harus dibentuk.

“Rapat koordinasi TAPD bersama Banggar telah dilakukan untuk menyelaraskan dengan mitra kerja, sehingga ketika kordinasi dapat terarah sesuai dengan program tersebut”, ujar Mia

Lebih lanjut, Mia menyebutkan bahwa Instruksi Presiden itu harus dilaksanakan, sedangkan untuk mekanismenya menggunakan peraturan wali kota yang sifatnya mendahului.

“Jadi tidak butuh diskusi panjang, tapi tetap kami jadwalkan untuk dibahas karena ini penting. Di awal tahun juknis-nya sudah diterbitkan, lengkap dengan ketentuan dan alokasinya”, tuturnya.

Selain itu, politisi berparas cantik ini menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi dan pergeseran anggaran murni sebagai optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Semua ini tujuannya untuk pelayanan publik ya, baik itu pendidikan, kesehatan, sampai UMKM, itu semua diarahkan untuk menjawab permasalahan nyata yang sedang dihadapi masyarakat”, pungkasnya.(win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *