DPUBM Kabupaten Malang, Rehabilitasi Jalan Sumberejo – Petungsewu Dau

DPUBM Kabupaten Malang, Rehabilitasi Jalan Sumberejo - Petungsewu Dau

 

indonewsdaily.com, Kabupaten Malang- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Kabupaten Malang sebagai penunjang perekonomian masyarakat, maka terus meningkatkan pembangunan infrastruktur, hal ini sesuai amanat dari Bupati Malang H.M Sanusi.

Pemerataan pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang terus mengerjakan perbaikan insfratruktur jalan penghubung antar desa menjadi prioritas, hingga memasuki triwulan kedua ini telah melaksanakan pembangunan infrastruktur sudah mencapai sekitar 40 persen.

Pengerjaan yang baru selesai adalah rehabilitasi ruas jalan Sumberejo – Petungsewu Kecamatan Dau yang melalui Desa Kalisongo dan Karangwidoro.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang melalui Sekretarisnya, Fendi Sudjatmiko, menyampaikan bahwa Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang terus bahu membahu memberikan dan merealisasikan pelayanan di bidang infrastruktur sebagaimana yang diamanatkan oleh Bupati Malang H.M Sanusi,

“Utamanya dalam memperbaiki jalan jalan K1 yang mempunyai nilai strategis, ini menjadi prioritas utama dalam mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan seiring dengan perkembangan Kecamatan yang relatif cepat dengan potensi pariwisatanya secara bertahap dan terus menerus setiap tahunnya.

“Menanggapi Hal tersebut Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang selalu mengalokasikan program kegiatan disana, beberapa koridor alternatif ditingkatkan dan direhabilitasi, salah satunya yang baru saja selesai dikerjakan yakni rehabilitasi ruas jalan Sumberejo – Petungsewu Kecamatan Dau yang melalui Desa Kalisongo dan Karangwidoro,” terangnya.

Fendi menambahkan bahwa dibutuhkan akselerasi ketersediaan akses jalan yang memadai.

“Sudah barang tentu hal ini memerlukan akselerasi khususnya ketersediaan akses jalan yang memadai, antara lain pada tahun ini, DPUBM Kabupaten Malang melakukan rehabilitasi jalan Sumberejo- Petungsewu yang melalui Desa Kalisogo, dan Desa Karangwidoro dengan hotmix ACWC , panjang penanganan total kurang lebih 1,4 km,” jelasnya, Selasa (2/7/2024).

Selanjutnya Fendi menerangkan ruas jalan alternatif akan membawa dampat positif sehingga akan mengurai kemacetan.

“Ruas jalan ini menjadi alternatif yang berada dikoridor selatan menuju Dau, sehingga warga yang dari Kepanjen, Wagir tidak lagi lewat koridor utama Kota Malang Batu. Tentunya dengan penanganan ini, warga kabupaten Malang khususnya mempunyai jalan alternatif dan strategis yang memadai untuk pergerakan barang dan jasa, seiring dengan pertumbuhan dan potensi masyarakatnya,” ungkapnya.

Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang telah telah menyelesaikan pengejaran hotmix atau rehabilitasi jalan Sumberejo- Petungsewu melalui Desa Kalisongo dan Karangwidoro, Dau Kabupaten Malang diharapkan berdampak menunjang perekonomian masyarakat.

“Perlu diketahui, dalam rangka peningkatan dan pembangunan jalan, rehabilitasi jalan, pekerjaan rutin jalan, penggantian jembatan, drainase, dinding penahan, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta perencanaan dan pengawasan. Pagu anggaran pekerjaan fisik Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang pada tahun 2024 senilai Rp 416 miliar, data dihimpun dari berbagai sumber,”ungkap Fendi

“Program Peningkatan jalan hotmix atau rehabilitasi jalan merupakan program perbaikan yang dilakukan cukup intens dan membutuhkan material dalam jumlah yang cukup banyak. untuk itu penanganan di lakukan oleh semua bidang yang ada di Dinas PUBM ini. Pengerjaan Sumberejo-Petungsewu melalui Desa Kalisongo dan Karangwidoro, Dau Kabupaten Malang untuk saat ini sudah dilakukan yaitu hotmix atau rehabilitasi jalan yang rusak kami prioritaskan,” tutupnya. (win)

Exit mobile version