DPUPRPKP Kota Malang Matangkan Program Percepatan PBG dan SLF

 

indonewsdaily.com, Malang- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang lakukan percepatan proses permohonan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di bidang Cipta Karya

Untuk mendukung hal tersebut pihaknya secara internal menyiapkan SDM dan regulasi eksternal dalam melakukan hearing dengan akademisi yang berkompeten dari perguruan tinggi ternama

Selain itu juga mengadakan pertemuan dengan PAPTI (Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia) yang pastinya akan mendapatkan banyak masukan berupa arahan strategis, solutif dan administratif.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ir Ade Herawanto, MT, mengatakan bahwa pihaknya berencana mematangkan langkah tersebut secara maraton.

“Kami akan melakukan sejumlah langkah pematangan program, dengan menindak lanjuti percepatan PBG dan SLF,” tegasnya. (12/6/2024).

Pihak lain yang dilibatkan antara IAI dan PII, tidak lupa juga mengundang lembaga sertifikasi, perwakilan pemohon baik perorangan maupun grup seperti APERSI dan REI.

Diharapkan dalam seminggu kedepan sudah klir semua langkah formulasi program ini, yang selanjutnya minggu ketiga sudah bisa dijalankan.

Ia merasa bersyukur dan terbantu para kolega dari perguruan tinggi yang dulu teman baik, seperti dari UB, ITS, UGM, dan UM.

Sebelumnya DPUPRPKP Kota Malang berinovasi mempercepat proses permohonan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi di bidang Cipta Karya, bertujuan mengatasi backlog permohonan yang signifikan serta perbaikan layanan (win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *