Dua Maling Motor Pakis Meringkuk di Tahanan Polsek Pasca Tertangkap

Dua pelaku curanmor di pakis yang berhasil tertangkap oleh Tim Gabungan, Sabtu malam kemarin.

Indonewsdaily.com, Malang – Dua maling motor masing bernisial ES warga dusun Jabon desa Mangliawan Kecamatan Pakis dan SA warga dusun Trajeng Desa Pakisjajar Kecamatan Pakis, harus meringkuk di tahanan Polsek Pakis akibat ulahnya melakukan aksi tindak pencurian sepeda montor.

Kedua pelaku ini ditangkap Tim Gabungan baik dari Polsek Pakis, Polsek Jabung dan Tim Satreskrim Polres Malang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (30/4) malam. Pencurian terjadi di sebuah salon cantik di kawaaan Sumberpasir.

“Kedua terduga pelaku curanmor sudah diamankan dan semuanya warga kecamatan Pakis.” ujar Kapolsek Pakis, AKP M. Lutfi saat dikonfirmasi.

Disebutkan Lutfi, kalau kedua orang terduga pelaku ini, sebelumnya melakukan percobaan pencurian sepeda motor pada sebuah salon di daerah Sumberpasir, Pakis. Namun gagal karena sepeda motor tidak dapat nyala.

“Akhirnya kedua pelaku hunting dan melihat ada dua sepeda motor di Musala Al-Chamid, Pakisjajar. Saat di lokasi ini aksinya diketahui warga, akhirnya salah satu pelaku berinisial ES berhasil diamankan warga, dan kemudian diserahkan ke Polsek Pakis,” terangnya.

Sementara SA yang berhasil kabur , tertangkap oleh Tim Gabungan beberapa kemudian di area persawahan Dusun Dumpul, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Petugas berhasil mengamankan SA diareal persawahan serta mengamankan sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pelaku,” sebut Lutfi.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Dan saat ini sudah diamankan di Polsek Pakis untuk proses lebih lanjut.

“Aksi pelaku bisa dibilang cukup nekat, karena dilaksanakan di sebuah musala. Di mana pada saat itu sedang dilaksanakan salat tarawih. Untuk para pelaku akan diterapkan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *