indonewsdaily.com, Malang- Dugaan Pungli Modus Tumpengan yang di tujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di klarifikasi oleh Kadisdiknya Suwadji.(3/6/2025).
Dari informasi yang beredar bahwa dugaan pungli ini terjadi saat penyerahan SK CPNS dan PPPK, dengan modus “urunan tumpengan” sebesar Rp 150 ribu per orang, yang dinilai membebani pegawai baru.
Sebelumnya beredar di salah satu media online yang menduga adanya pungli terkait hal tersebut. berdasarkan statment Bupati Malang, HM Sanusi yang mengecam keras dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Suwadji mengatakan Klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pemotongan gaji terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
“Berita tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung menyudutkan Dinas Pendidikan. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji oleh Dinas Pendidikan maupun pihak lain terhadap PPPK,” ungkapnya
Kegiatan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah bentuk inisiatif murni dari para PPPK di lima kecamatan (Wajak, Ampelgading, Turen, Gondanglegi, dan Gedangan) untuk melaksanakan syukuran secara gotong royong. Iuran yang dikumpulkan digunakan untuk kebutuhan acara seperti tumpeng, nasi kotak, buah, banner, serta dokumentasi, dan bukan merupakan kewajiban atau paksaan dari pihak manapun.
“Kami mempersilakan pihak Inspektorat atau instansi terkait untuk mendalami dan memverifikasi langsung ke lapangan, termasuk konfirmasi kepada para Korwil atau koordinator di masing-masing kecamatan tersebut. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada praktik pemotongan, pemalakan, maupun pungutan atas gaji PPPK,”ucapnya.
“Yang jelas kan stigma selama ini memang sering dipelinter-pelinter bahwa seolah-olah Dinas Pendidikan yang mengkondisikan, sehingga citranya kan jelek terus soal Dinas Pendidikan,” katanya (3/6/2025)
“Nah, karena Dinas Pendidikan itu stigma-nya citranya jelek terus, oleh karena itu kan masalah itu harus didalami, sebetulnya dari mana sih itu, oknum perorangan sendiri, atau dari mana,” ucapnya.
“Dikira yang motong dari Dinas Pendidikan, padahal ya. acara pemberian SK itu kan BKPSD,” pungkasnya.(win)








