Gagal Temui Bupati Massa Unjuk Rasa Bakar Ban Bekas

Aksi bakar ban bekas warnai unjuk rasa HMI Malang

Indonewsdaily.com, Malang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Malang lakukan aksi demo di depan Gedung Kantor Bupati Malang di Kepanjen terkait nasib Kepersertaan BPJS,PBID. Yang Sebelumnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga melakukan unjuk rasa terkait permasalahan ini.

Dari tuntutan Mahasiswa HMI menyebutkan BPJS,PBID kembali bisa diakses oleh masyarakat Kabupaten Malang.

Dalam aksi ini ada agenda untuk menemui langsung Bupati Malang yang akhirnya gagal terwujud.

Sehingga sempat mahasiswa membakar ban bekas karena kecewa tidak dapat menemui Bupati Sanusi,Hal ini diwakilkan oleh Wabup Malang yang hadir ditengah tengah massa didampingi oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan pihak keamanan dari Polres Malang.

Dirasa akan mengakibatkan kerusuhan maka Dengan sigap aparat Kepolisian dan Satpol PP serta pihak keamanan mengawal para demonstran untuk mengamankan situasi dan kondisi di lokasi.

Perwakilan pengunjuk rasa , Beta Dakal meminta Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan, yang menurutnya tidak memiliki prinsip dalam memberikan kebijakan.

“Terkait PBID, bahkan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan penonaktifan PBID tidak tepat, dan dari BPJS saling lempar tanggung jawab,” kata Dakal saat berdialog dengan Wakil Bupati Malang, Selasa (15/8/2023) siang.

Dakal menambahkan, dengan adanya saling lempar tanggung jawab antara pihak BPJS kesehatan dan Dinas Kesehatan dirasa tidak ada komitmen yang jelas.

Selain itu Dakal meminta pada Wabup untuk membuktikan dan sanggup memperjuangkan aspirasi dari HMI ini.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menjelaskan, bahwa dirinya diminta mewakil Bupati Malang untuk hadir dan menemui rekan rekan dari HMI yang menyuarakan aspirasinya.

“Saya diminta untuk hadir disini menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati yang tidak bisa hadir dan yang kedua ijinkan kami memberikan penjelasan apabila boleh, kalau tidak boleh ya tidak apa-apa,” terang Wabup Malang.

Pemerintah Kabupaten Malang pada dasarnya memiliki prinsip untuk serius menyelesaikan atas kebijakan yang kemaren (Tentang BPJS,PBID), 673 ribu yang disertakan dalam program UHC, Pihaknya akan menyelesaikan permasalahan itu semuanya.(*/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *