Gaya Hidup Mewah, GMNI Minta Dirjen Pajak Mundur

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino.

Indonewsdaily.com, Jakarta – Tingkah laku pegawai pajak tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini berawal dari kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp 56,1 miliar. Padahal dirinya berstatus pejabat Eselon III.

Kemudian disusul dengan viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP di media sosial mengundang banyak kritik dari warganet.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino meminta Dirjen Pajak mundur dari jabatannya. Pasalnya sang Dirjen tidak memiliki sensitivitas sosial sebagai penyelenggara negara dimana pejabat digaji dari pajak rakyat. Di tengah rakyat Indonesia yang masih banyak mengalami kesulitan ekonomi dan hidup dibawah garis kemiskinan, sang Dirjen justru memamerkan gaya hidup mewah.

“Itu sangat menghina rakyat. Masih banyak rakyat kita yang hidup miskin. Pejabat justru memamerkan gaya hidup mewah-pesta pora dengan hingar bingar. Walau itu uang halal tetap tak etis”, ungkap Arjuna.

Menurut Arjuna, perilaku Dirjen Pajak Suryo Utomo bisa menjadi trend dan animo yang buruk di kalangan penyelenggara negara. Apabila tidak ada sanksi tegas dari Menteri Keuangan selaku pimpinan institusi, maka gaya hidup ala Suryo Utomo ini bisa ditiru oleh sebagian besar pegawai Kemenkeu atau pejabat lain, ujungnya bisa merusak nilai-nilai institusi itu sendiri. Maka sanksi diperlukan untuk menyelematkan institusi.

“Sanksi tegas dari Menteri perlu diberikan agar tidak menjadi contoh yang berulang. Jika tidak ada sanksi, maka gaya hidup mewah pejabat dianggap hal yang wajar. Kalau sudah begini yang rusak institusi”, tambah Arjuna.

Arjuna meminta agar Kemenkeu tidak hanya menyelematkan teman-sejawat namun mengorbankan institusi. Peranan Dirjen Pajak sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Namun bagaimana Kemenkeu ingin menuntut kepatuhan pajak yang tinggi dari masyarakat apabila Dirjen Pajak berkontribusi besar mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.

“Bagaimana mau menuntut kepatuhan pajak yang tinggi dari masyarakat jika sekarang telah terjadi erosi kepercayaan masyarakat terhadap Dirjen Pajak? Ini menggganggu kerja dan tugas negara”, tutur Arjuna.

Untuk itu, menurut Arjuna Dirjen Pajak seyogyanya bersikap kesatria, mundur dari jabatannya. Mengingat seorang pejabat pajak harus memiliki standar integritas dan kredibilitas yang tinggi guna menjaga kepercayaan wajib pajak. Jadi apa yang dipraktekan Suryo Utomo bisa berdampak sistematik terhadap citra dan performa kerja Kemenkeu dalam mengelola uang negara (APBN).

“Ini menambah daftar perilaku buruk pegawai pajak pasca kasus Gayus. Dan ini bisa memperkuat pandangan buruk masyarakat terhadap tata kelola pajak kita. Menteri nya berusaha mengubah, anak buahnya merusak”, tutup Arjuna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *