GNPK RI Jatim Dorong KPK Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Mamin Pemkab Malang

H. Surjono SH MH Ketua GNPK RI Prov Jatim (kanan).

Indonewsdaily.com, Malang – Terkait kasus bocornya rekaman anggaran Mamin Pemkab Malang begini tanggapan Ketua GNPK RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) Prov Jatim H.Surjono SH MH.

Menurutnya penegak hukum harus bisa di lakukan kajian terlebih dahulu agar informasi tentang penggunaan anggaran makanan dan minuman di tahun 2021 Pemkab Malang bisa lebih jelas bagi masyarakat.

“Kami dari Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Jawa Timur mendorong bahwa transparansi itu sangat penting agar tidak ada prasangka buruk di masyarakat. Sebab, anggaran yang digunakan sejatinya dari masyarakat, maka pertanggungjawaban pada publik sebagai ciri pemerintahan yang baik dan mutlak untuk dilakukan.” tegasnya. (18/3/2023)

Ia juga menjelaskan dalam teori penganggaran, dikenal dua prinsip, yakni efektivitas dan efisiensi. Keduanya menuntut adanya rasionalitas. Sementara diksi penyidik KPK menyebut, wajar atau tidak.

Lebih lanjut Surjono mengatakan Jika menyusun anggaran tanpa rasionalisasi dua prinsip tersebut adalah sama dengan menyusun anggaran yang irasional, Sehingga Pemkab Malang bisa transparan ke publik soal besaran alokasi anggaran mamin yang sebenarnya.

“Jika Pemerintah Kabupaten Malang mengaku bahwa anggaran tersebut telah dikoreksi (ditindaklanjuti, terjadi perubahan, penurunan), segera buka ke publik. Berapa serapan riil pasca ditanya KPK.” ungkapnya.

Selanjutnya Surjono mengungkapkan bahwa Pemkab sendiri melalui Inspektorat yang sejatinya bertindak sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) punya tugas utama untuk melakukan pengawasan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel, dan transparan hal tersebut dijelaskan pria yang juga sebagai perwakilan kantor Advokat/Konsultan Hukum Surjo & Partners sesuai dengan profesinya selaku advokat mendorong KPK menjadikan itu (sebagaimana substansi rekaman yang bocor) sebagai bukti permulaan yang layak untuk dilakukan proses penyelidikan dugaan korupsi.

“Jika benar telah ditemukan unsur PMH nya dan didasarkan alat bukti cukup baik secara formil maupun Materiil. Hal ini penting dilakukan agar kinerja dan kepercayaan terhadap KPK tidak turun,” tutupnya. (windu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *