Hebat! Kota Mojokerto Raih Nilai Sempurna 100 Persen dalam Penilaian Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemda oleh KPK

 

Indonewsdaily. Com, Kota Mojokerto  – Berdasarkan hasil Penilaian atas Tindak Lanjut (TL) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Triwulan II Tahun 2026, Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih indeks capaian 100 persen.

Sebagaimana data yang telah dirilis pada Dashboard pemantauan KPK-RI, capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro sebagai dua pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh nilai sempurna (100 persen) pada penilaian Triwulan II Tahun 2026.

Penilaian KPK sendiri dilakukan berdasarkan enam indikator utama, yakni ketepatan waktu penyampaian data penyelamatan keuangan daerah, penandatanganan surat penyampaian tindak lanjut oleh kepala daerah, penyampaian surat tindak lanjut, penyelesaian seluruh perbaikan atas catatan Tim KPK, kesesuaian tindak lanjut atas hasil verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta kesesuaian tindak lanjut terhadap rekapitulasi hasil verifikasi ulang Pokir, bantuan sosial (bansos), dan hibah. Seluruh indikator tersebut berhasil dipenuhi Pemerintah Kota Mojokerto sesuai mekanisme dan tenggat waktu yang telah ditetapkan sehingga memperoleh indeks capaian sempurna.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK secara cepat, tepat, dan menyeluruh.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Nilai 100 persen bukan sekadar angka, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tutur perempuan yang akrab disapa Ning Ita.

Menurut Ning Ita, perbaikan tata kelola merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, setiap rekomendasi yang diberikan KPK selalu ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

“Kami memandang pendampingan dan evaluasi dari KPK sebagai bagian dari proses untuk terus berbenah. Setiap catatan menjadi bahan perbaikan agar sistem pemerintahan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” tuturnya.

Ning Ita menegaskan, keberhasilan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan.

“Prestasi ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan setiap kebijakan maupun program pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Mojokerto akan terus menjaga konsistensi dalam mengimplementasikan seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas sebagai fondasi mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed