Foto: Petugas Dinsos P3A saat melayani penyandang disabilitas
Indonewsdaily.com, Mojokerto — Disabilitas adalah kondisi ketika tubuh serta pikiran mengalami keterbatasan dalam menjalani aktivitas tertentu. Sebagai contoh ada beberapa kategori disabilitas yang biasa kita kenal, misalnya, Disabilitas fisik, ini merupakan gangguan gerak yang menyebabkan tidak dapat berjalan, Disabilitas sensorik, ini merupakan gangguan pendengaran atau penglihatan, Disabilitas intelektual, ini merupakan gangguan berpikir, Disabiltas mental, berupa fobia, depresi, skizofrenia, atau gangguan kecemasan; dan lain-lain.
Mengingat dengan banyaknya jumlah Disabilitas di Kota Mojokerto, tentunya hal ini dapat di tangkap oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto sebagai momentum untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan disabilitas di lingkungannya.
‘’Alhamdulillah dengan terbentuknya tim One GAte system DISability E Disabilitas ( O GADIS ) ini mampu untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang Disabilitas dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan disabilitas di lingkungan Kota Mojokerto,” terang Choirul Anwar,SH, M.Si yang menjabat Kepala DINSOS P3A Kota Mojokerto.
Menurutnya inovasi O Gadis diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada penyendang disabilitas.
“Inovasi ini diharapkan mampu menjadi solusi, pelayanan maksimal,” pungkasnya.








