indonewsdaily.com, Malang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum (PU) fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat paripurna, Senin (4/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrohman, serta dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah, dan jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang telah diberikan.
Menurutnya, pandangan fraksi memiliki peran penting dalam menyempurnakan substansi empat Ranperda yang tengah dibahas.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh fraksi atas perhatian, masukan, serta rekomendasi yang konstruktif. Hal ini menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam proses pembahasan Ranperda,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, ia menyoroti sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian fraksi, di antaranya peningkatan kualitas penyelenggaraan program pembangunan, penguatan budaya ramah lingkungan (green culture), serta optimalisasi tata kelola pembiayaan dan permodalan daerah.
Pemerintah Kota Malang juga memberikan klarifikasi atas berbagai isu strategis yang disampaikan fraksi, termasuk penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan konektivitas antarwilayah. Wahyu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang.
Menanggapi masukan terkait penguatan sistem dan infrastruktur, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret melalui pengembangan sistem berbasis digital serta pemanfaatan data untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
Selain itu, pemberdayaan generasi muda turut menjadi fokus perhatian, dengan berbagai program yang diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum memasuki agenda lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah. Diharapkan, seluruh proses berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Malang di masa mendatang.(yun).














