indonewsdaily.com, Malang – DPRD Kota Malang gelar Rapat Paripurna terkait dengan Penyampaian Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Ranperda yaitu Perubahan atas Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2023, Perubahan Perseroan Daerah BPR Tugu Arta, Penyertaan Modal Perseroan Daerah BPR Tugu Arta dan Pengelolaan Pelenggaraan Perparkiran yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, (12/3/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut masih diperdalam oleh setiap fraksi sebelum diambil keputusan.
“Dari keempat Ranperda tersebut memiliki urgensi yang tinggi, namun beberapa di antaranya masih memerlukan pencermatan lebih lanjut, artinya perlu analisa, kalau di DPRD kan saya kira akan merubah item-item agar sesuai,” jelasnya.
DPRD Kota Malang berencana menggali lebih dalam potensi dari masing-masing Ranperda dan akan meminta pandangan dari akademisi guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Malang.
Sementara itu, Walikota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Empat Ranperda tersebut masih dalam tahap penyesuaian dengan regulasi.
“Kami sudah memberikan jawaban dari beberapa hal terkait empat Ranperda tersebut dan masih diperdalam oleh Fraksi,” jelasnya.
Terkait dengan penyertaan modal untuk BPR Tugu Artha Sejahtera, Pihaknya berencana memberikan penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar per tahun, akan tetapi untuk realisasinya masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan melihat kemampuan juga. Kita usulkan, tapi dalam pembahasan nanti kami akan lihat bagaimana kondisi Kota Malang,” pungkasnya (win)








