Indonewsdaily.com, Malang – Jawara Kidal yang merupakan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Terduga pelaku MF (20) bersama Didik Lestariyono selaku pendamping hukum menuju Satreskrim Polres Malang pada Kamis (17/3). Ia menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Malang. Pelaku mengaku sempat bersembunyi lantaran ketakutan usai mengetahui korban, yakni Tirto (37) tahun tewas ditangannya.
“Kami mengantar MF menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Malang hari ini,” ujar Didik usai mengantar MF, Kamis (17/3) siang.
Sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas. Untuk memastikan penyebab kematian, polisi membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Korban, yakni Tirto, diketahui ialah warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang. Tirto meninggal di rumahnya, sekitar pukul 04.30 WIB pagi, Senin (14/3).
Korban diketahui meninggalkan rumah pada Minggu (13/3), sekitar pukul 10.00 WIB, untuk melihat pertunjukan kuda lumping di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, bersama teman-temannya. Paginya, Korban pulang dengan kondisi beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam. Tak lama korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Didik bercerita, pelaku mengaku peristiwa perkelahian antara MF dengan korban berawal saat keduanya dipertemukan seorang rekan.
“Saat menonton kuda lumping, lalu MF dipanggil salah seorang temannya dihadapkan dengan si korban. Korban ternyata tidak suka dengan perilaku MF, si pelaku dipukul duluan dan mulai terjadi perkelahian,” terang Didik.
Korban yang secara ukuran badan kalah besar dengan MF mulai terpojok. Korban kemudian memilih lari kemudian sembunyi meskipun akhirnya diketahui keberadaannya oleh MF. Akhirnya terpaksa korban melakukan perlawanan.
MF melakukan beberapa kali pukulan kepada korban hingga mengalami luka lebam di beberapa anggota tubuhnya. Pelaku akhirnya pulang menuju rumahnya dengan keadaan sempoyonan usai berkelahi. Sementara terduga pelaku mengalami luka di tangan karena gigitan dan luka di leher karena dicekik.
Pelaku dan korban menurutnya tidak saling kenal hanya mengaku sekadar mengetahui. Kepada Didik, pelaku mengatakan tidak ada pengeroyokan. Melainkan perkelahian dua orang antara korban dan pelaku. Perkelahian dilakukan dengan tangan kosong.
“Pelaku juga datang bersama banyak teman-temannya, namun yang melakukan pemukulan hanya satu lawan satu,” sebutnya.
Didik mengungkapkan, pelaku memilih menyerahkan diri karena sempat diteror oleh orang tak dikenal di rumahnya. Pelaku mengaku rumahnya sempat dikepung. Akhirnya, pelaku tak berani pulang dan bersembunyi selama dua hari di sebuah kebun daerah Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo.
Pelaku juga telah membuat sebuah video pengakuan sebelum dirinya menyerahkan diri ke Polres Malang. Dalam video itu ia mengaku telah bersembunyi karena adanya peneroran. MF juga mengatakan diancam untuk dibunuh.
“Setelah bersembunyi dua hari, akhirnya mendatangi kami dan meminta untuk didampingi menyerahkan diri ke polisi. Ia mengakui ingin menebus kesalahannya,” tambah Didik. Ia menuturkan, kasus ini termasuk dalam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pihak Polres Malang melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan telah menerima pelaku menyerahkan diri. Pelaku datang bersama pendamping hukum sekitar pukul 09.50 WIB Hari Kamis (17/3). Hingga sore pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Kami masih menunggu untuk pemeriksaan pelaku dan hasilnya akan kami sampaikan,” singkat Donny saat dikonfirmasi.
Korban (Tirto) diketahui meninggalkan rumah pada Minggu (13/3), sekitar pukul 10.00 WIB, untuk melihat pertunjukan kuda lumping di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, bersama teman-temannya. Paginya, Korban pulang dengan kondisi beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam. Tak lama korban menghembuskan nafas terakhirnya.








