Papua  

Kakam Harus Siap Diberhentikan Sampai Dipenjarakan

Indonewsdaily.com, Nabire – Sebanyak 73 Kepala kampung (kakam) di Dogiyai menjalani proses pelantikan, Jumat (30/7/21). Para kakam tersebut diambil sumpahnya oleh Bupati Kabupaten Dogiyai Yakobus Dumupa.

“Hari ini saudara telah mengucapkan sumpah jabatan. Saya harap saudara bisa bekerja dengan baik dan menunjukan integritas sesuai sumpah janji, “ucap Dumupa.

Dumupa berpesan ada beberapa hal yang harus ditaati dan dilaksanakan bagi kepala desa terpilih.

“Saudara para kepala desa disumpah atas nama Tuhan Allah bukan atas nama Bupati Yakobus Dumupa, para kades harus siap sedia melaksanakan dengan baik dan menunjukan integritas, seorang kepala desa siap untuk dihukum, diberhentikan bahkan dipenjarakan jika dalam melaksanakan tugas menyeleweng dari aturan, “imbuhnya.

Bupati pun berpesan, ke-73 kades terpilih dan terlantik untuk segera bisa berkoordinasi dengan perangkat desa dibawahnya guna merapihkan fasilitas pemerintahan desa, seperti membenahi kantor desa beserta lingkungannya.

“Silahkan bekerja dan berkoordinasi dengan perangkat desa (sekdes). Rapikan, bersihkan kantor desa dan halamannya agar bisa bekerja dengan nyaman dan bisa memberikan layanan maksimal, “tukas Dumupa.

Perekrutan perangkat desa pun menjadi sorotan serius bupati, menurutnya kalau memang perekrutan atau pengangkatan perangkat desa diperlukan, maka kades di tiap desa mesti bersikap obyektif alias tidak kolusi.

Penempatan dan pengangkatan perangkat desa pun diharapkan menilik pada kemampuan seseorang yang mampu bekerja dan berdedikasi.

“Angkatlah perangkat yang memiliki kemampuan yang bisa bekerja guna memajukan dan menyejahterakan warga desa,” pungkasnya. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *