Kapolresta Malang Kota Ultimatum Pelaku Aksi Di Depan Mapolresta Malang

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Bhudi Hermanto

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermnto ultimatum pelaku kegaduhan di depan Mapolresta Malang beberapa waktu lalu

Hal tersebut dilakukan demi menciptakan ketentraman dan keresahan terhadap masyarakat akibat aksi ini.

Penyampaian dari Buher mengatakan bahwa ada tiga pelaku yang di sinyalir mengatasnamakan BEM Nus Jatim dan BEM Malang Raya.

“Kami dari Polresta Malang meminta kepada 3 orang yakni NF AM selaku Korda BEM Nus Jatim, AN selaku Koord BEM Malang Raya, M BEM Malang Raya. yang telah mengatasnamakan salah satu organisasi kemahasiswaan untuk dapat melakukan langkah sebagai berikut.
Mengklarifikasi terhadap 2 aksi yang dilakukan pada hari Jumat 12 Januari 2024 dan Selasa 16 Januari 2024 didepan Mapolresta Malang Kota utk diluruskan kepada Masyarakat Malang Kota terkait Fakta Peristiwa sebenarnya sehingga tidak ada Fitnah dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri.,” terangnya (18/1/2024).

Selanjutnya Kapolresta Malang Kota menambahkan bahwa selain untuk mengklarifikasi tindakan tersebut juga berharap untuk memberikan permintaan maaf kepada masyarakat kota Malang.

“Lebih lanjut kami berharap pelaku untuk meminta maaf kepada masyarakat kota malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada Organisasi Kemahasiswaan yang mereka bawa atau atas namakan, karena selama ini Organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dlm menyuarakan suara rakyat dan persoalan yang jelas dan tanpa ada kepentingan pribadi,” tambahnya.

Terkait kejadian tersebut maka Kapolresta Malang Kota mengultimatum terhadap pelaku aksi yang terjadi pad tanggal 12 dan 16 lalu.

“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada 3 org tersebut diatas untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial dan sebagainya, jika tidak dilakukan maka Polresta Malang Kota akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *