indonewsdaily.com, kabupaten Malang- Proses klarifikasi internal terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM yang terseret persoalan dugaan penyalahgunaan narkotika masih bergulir di internal Partai Gerindra. Hingga kini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Malang masih menunggu pemanggilan resmi dari Mahkamah Partai.
Di tengah proses tersebut, UAM diketahui sudah berada di Malang dan kembali menjalankan aktivitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan DPC Gerindra belum menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait proses klarifikasi terhadap UAM. Karena itu, partai masih menunggu tahapan selanjutnya dari Mahkamah Partai.
“DPP masih, pasti Mahkamah Partai akan melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut. Nah, ini masih menunggu surat dari Mahkamah Partai,” kata Zia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/10/2026).
Zia menyebut UAM telah berada di Malang setelah sebelumnya berada di Surabaya saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang menjadi sorotan. Ia juga memastikan kabar yang menyebut UAM menjalani rehabilitasi di Banyuwangi tidak benar.
“Beliau aktif di dewan lagi. Cuma kita minta beliau menunggu surat dari Mahkamah Partai untuk biar selesai,” ujarnya.
Sebelum memberikan keterangan kepada wartawan, Zia mengaku telah bertemu langsung dengan UAM sekitar tiga hari sebelumnya. Dalam pertemuan internal tersebut, UAM menyampaikan penjelasan kepada jajaran partai mengenai persoalan yang berkembang dan membantah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Zia, informasi yang diterima internal partai, hasil pemeriksaan terhadap UAM dinyatakan negatif.
“Kalau informasi yang disampaikan ke kami dia negatif,” kata Zia.
Terkait keberadaan UAM di lokasi penggerebekan, Zia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, UAM memang berada di tempat tersebut. Sehingga, seluruh orang yang berada di lokasi turut dimintai keterangan oleh aparat kepolisian untuk proses penyelidikan.
“Pada waktu penggerebekan beliau ada di situ, sehingga secara tidak langsung semua yang ada di situ dimintai keterangan oleh kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, DPC Gerindra Kabupaten Malang juga belum menerima rekomendasi dari DPD Gerindra Jawa Timur maupun surat pemanggilan dari DPP. Keputusan mengenai langkah partai terhadap UAM akan sepenuhnya mengikuti hasil proses klarifikasi internal di Mahkamah Partai.
“Kalau rekomendasi belum keluar kalau dari DPD. Kalau dari kita masih menunggu surat dari DPP,” tuturnya.
Zia menegaskan, UAM nantinya akan menyampaikan keterangannya secara langsung di hadapan Mahkamah Partai. Partai memilih untuk menunggu proses tersebut selesai sebelum menentukan sikap lebih lanjut terhadap kadernya tersebut.
“Beliau menyampaikan ke kami tidak terlibat. Jadi, ya hanya beliau penjelasannya ada di situ. Nanti yang bersangkutan akan menyampaikan ke Mahkamah Partai,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum UAM. Partai Gerindra menegaskan akan menghormati proses hukum dan mekanisme internal partai.(win)














