Keluarga Besar Almarhum Susanto Serahkan Dokumen ke Istri Sah Almarhum Susanto

Indonewsdaily.com, Jakarta Utara – Keluarga Besar Almarhum Susanto yakni Siti Sundari & Rachmat Sugiri menyerahkan berbagai dokumen ke pihak ahli waris Almarhum Susanto. Keluarga Besar Almarhum Susanto telah melayangkan Undangan Penyerahan Dokumen kepada ahli waris untuk wajib hadir dalam agenda penyerahan dokumen milik Almarhum Susanto, yakni Yudhawati (Istri Sah Ketiga Almarhum Susanto), Ranggi Rahadian Wisnu Hutama (Anak Pertama Almarhum Susanto dari hasil pernikahan dengan mantan istri pertama), Rafi Rahadika Hutama (Anak Kedua Almarhum Susanto dari hasil pernikahan dengan mantan istri pertama), Rindang Kirana Rahmitadiani (Anak Ketiga Almarhum Susanto dari hasil pernikahan dengan mantan istri kedua), dan Sri Hastuti (ahli waris dari Almarhum Sukesi yang merupakan ibunda Almarhum Susanto).

Penyerahan dokumen milik Almarhum Susanto ini berlangsung di Rumah Kediaman Keluarga Besar Almarhum Susanto yakni Siti Sundari, di Kawasan Cilincing Jakarta Utara, Minggu (13/02/2022).

Undangan penyerahan dokumen ini dihadiri, Yudhawati (Istri Sah Ketiga Almarhum Susanto), Setyo Pramono (Mewakili Ibunda Sri Hastuti), Siti Sundari, Rachmat Sugiri, Drs. Agung Winarno, Siti Salimah, Muhammad Indra, dan Muhammad Ryan.

“Alhamdulillah telah kita serahkan berbagai dokumen milik Almarhum Susanto, yang kini dipegang oleh Yudhawati yang merupakan istri sah ketiga Almarhum Susanto,” kata Siti Sundari usai penyerahan dokumen tersebut.

Sementara itu, Rachmat Sugiri yang merupakan sepupu Almarhum Susanto, menyesalkan langkah anak-anak Almarhum Susanto yang nekad melaporkan dirinya ke Polres Metro Bekasi Kabupaten, dengan tuduhan dugaan pencurian dan penggelapan dokumen.

“Ini fitnah, dan Keluarga Besar Almarhum Susanto terluka akibat ulah anak-anaknya yakni Ranggi Rahadian Wisnu Hutama yang sebagai Pelapor menuduh saya melakukan dugaan pencurian dan penggelapan dokumen,” sebut Rachmat Sugiri.

Rachmat Sugiri menambahkan, bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Almarhum Susanto, karena saat Almarhum Susanto sedang kritis melawan Covid 19, tidak ada anak-anak yang perduli terhadap dirinya (Almarhum Susanto).

Seperti diketahui, kemelut warisan Almarhum Susanto berbuntut panjang, lantaran dari pihak ahli waris anak yakni Ranggi Rahadian Wisnu Hutama yang menutup diri dan tak mau berkomunikasi dengan para ahli waris dan pihak Keluarga Besar Almarhum Susanto.

Selain itu, ahli waris pihak anak yakni Ranggi Rahadian Wisnu Hutama, Rafi Rahadika Hutama dan Rindang Kirana Rahmitadiani mengabaikan risalah Syariah Wealth Management terkait mekanisme pembagian ahli waris.

Pihak ahli waris dari anak terlihat bermain sepihak, dengan melakukan penetapan ahli waris sepihak yang berujung memasukan keterangan palsu dalam penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Perkara pidana yang diduga memasukan keterangan palsu yang dilakukan Ranggi Rahadian Wisnu Hutama yang merupakan Petinggi Yayasan Pendidikan Wening, Rafi Rahadika Hutama dan Rindang Kirana Rahmitadiani, kini dalam proses kepolisian di Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

 

Respon (1)

  1. anak2 durhaka gk akan pernah dpt yg mereka hrp kan….walo dpt gak akan langgeng dunia akhirat…..
    azab sedang menuju ke mereka…..tnggl tnggu dan liat….gak lma lgi…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *