Diduga Ngantuk Pengemudi Avanza Tabrak Motor, Dalam Peristiwa ini 2 Pasutri Dikabarkan Meninggal

Petugas lakalantas olah TKP terkait mobil Avanza pasca tabrak motor, warung nasi dan kios tambal ban.

Indonewsdaily.com, Malang – Sepasang suami istri yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 No Pol N-3629-EBQ dikabarkan meninggal dunia pasca tertabrak mobil Avanza di Jl.Raya Karangduren Ds.Wonokerso Kec.Pakisaji Kab. Malang, Minggu (13/2) siang.

Informasi yang diperoleh Indonewsdaily.com, peristiwa ini diketahui sekitar pukul 13.45 WIB dan identitas pasutri tersebut diketahui bernama Didik Sugiyanto ( 55 ) dan Alfiah (54) warga Karangduren GG I A RT. 01 RW. 01 Ds.Karangduren Kec.Pakisaji Kab.Malang.

Kanit Lakalantas Polres Malang, IPDA Samsi saat dikonfirmasi awak media mengatakan penyebab kecelakaan diduga pengemudi mobil Toyota Avanza dengan nopol R-8418-CC, mengantuk.

“Diduga Slamet Hariadi (33) warga Jl.Raya Jatikerto Ds.Jatikerto Kec.Kromengan Kab.Malang , dalam mengemudikan mobilnya mengantuk.” ucap Samsi, Minggu (13/2) sore.

Diceritakan Samsi terkait kronologi awal kecelakaan ini yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dilokasi. Kejadian berawal saat mobil Avanza melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang, namun sesampai di TKP sang pengemudi (Slamet) diduga mengantuk kemudian oleng kekanan.

Dilanjutkan Sanusi, bersamaan itu dari arah berlawanan Selatan ke Utara jalan Raya Karangduren Ds.Wonokerso Kec.Pakisaji Kab. Malang melintas Honda Supra X yang dikendarai korban membonceng istrinya.

“Karena jarak sudah dekat dan sopir Avanza tidak dapat menguasai setir dan rem sehingga terjadi tabrakan depan (adu banteng) dengan honda supra X 125, lanjut motor korban terseret hingga mobil Avanza baru berhenti setelah menanabrak warung nasi Empok serta kios tambal ban dekat gedung pertemuan Segenggeng.” Imbuhnya

Akibat peristiwa ini pengendara Honda Supra X (Didik) mengalami luka benturan pada kepala, meninggal dunia diTKP sedang yang dibonceng (Alfiah, istri didik red) mengalami luka benturan pada kepala meninggal dunia sewaktu dalam perjalanan ke RS Ben Mari Kendalpayak Pakisaji.

“Kedua jenasah dievakuasi dan dibawah kekamar jenasah RSUD Kanjuruhan kepanjen untuk dimintakan Visum Et Repertum.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *