Keluarga Besar Apartement Marina Bersatu Geruduk Balai Kota & DPRD DKI Jakarta, Ini Pesannya

Aldo (Juru Bicara Penghuni) dan Andi (Salah Satu Penghuni) Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media didepan Gedung Balai Kota Gubernur DKI Jakarta, Jumat (31/03/2023).

Indonewsdaily.com, Jakarta Pusat – Keluarga Besar Apartement Marina Bersatu (KBAMB) / Apartement Mediterania Marina Residence menggelar aksi unjuk rasa damai di Depan Gedung Balai Kota Gubernur DKI Jakarta dan Gedung DPRD DKI Jakarta, dikawasan Jalan Medan Merdeka, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (31/03/2023).

Para penghuni Keluarga Besar Apartement Marina Bersatu ini terpaksa turun gunung melakukan aksi damai, karena tidak terima oleh perilaku sejumlah oknum penghuni yang tidak mau bayar maintenance fee dan malah menyebarkan informasi hoax ke media massa.

Para penghuni apartement melakukan orasi dan membentangkan spanduk yang berisikan, bahwa sejumlah oknum penghuni memberikan informasi liar yang tidak bener, tetapi malah mengatasnamakan warga / penghuni apartement. Padahal oknum penghuni yang bersikap seperti premanisme ini, merupakan mereka yang tak patuh untuk membayar maintenance fee apartement, sedangkan biaya maintenance fee ini sebagai jantungnya apartement karena untuk operasional pengelolaan apartement.

“Apartemen Mediterania Marina Residence atau Apartement Marina Ancol terdiri dari 1.680 satuan unit apartemen, sementara hanya ada puluhan pemilik/penghuni yang bermasalah, mulai yang tidak membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL), minta-minta proyek pengadaan barang dan jasa, hingga pengurusan asuransi gedung, dan lain-lain,” ungkap Aldo selaku Juru Bicara Keluarga Besar Apartement Marina Ancol / Apartement Mediterania Marina Residence dilokasi.

“Mereka inilah (Oknum Penghuni) yang disinyalir kuat terus merongrong dan berupaya mendelegitimasi secara sistematis kepengurusan Apartement Mediterania Marina Residence (P3SRS MMR) yang baru terpilih secara sah,” sebut Aldo saat berbincang dengan media.

Oleh karena itu, Keluarga Besar Penghuni Apartement Mediterania Marina Residence / Apartement Marina Ancol menilai, bahwa pembentukan kepengurusan Apartement Mediterania Marina Residence (P3SRS MMR) melalui mekanisme Rapat Umum Anggota (RUA) yang diselenggarakan secara hibryd, pada 25 Maret 2023 sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ini memiliki landasan hukum yang kuat sesuai Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021 perubahan kedua atas pergub No 132 Tahun 2021 Tentang Pembinaan dan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Selanjutnya, mengacu atas dasar itu, maka tuduhan segelintir oknum penghuni terkait adanya rekayasa pada proses RUA terlalu tendensius dan mengada-ngada. Dimana syarat administratif para pengurus terpilih seperti Kartu Tanda Penduduk, Domisili dan documen terkait telah sesuai ketentuan Pergub DKI No 70 Tahun 2021 Pasal 45, point 1, huruf a sampai a.

“Kami (Keluarga Besar Penghuni Apartement Marina Bersatu) membantah keras tuduhan bahwa selama ini pengelola apartemen melakukan kesewenang-wenangan akibat memadamkan listrik dan air di 60-an unit apartemen yang ternyata milik segelintir oknum penghuni yang selama ini melakukan upaya-upaya fitnah dan dugaan tindakan premanisme untuk menjatuhkan nama baik Pengurus PPPSRS, serta membuat tidak nyamannya kehidupan di apartemen MMR,” terang Aldo.

Dari data yang didapat Keluarga Besar Penghuni juga ternyata ada sekitar puluhan oknum penghuni yang tidak kooperatif ini, tidak memenuhi kewajibannya membayar iuran IPL bahkan diantaranya ada yang memiliki tunggakan hingga ratusan juta rupiah. Belum lagi adanya oknum-oknum yang jelas-jelas ingin mencari keuntungan ingin jadi vendor pengadaan barang dan jasa di apartemen MMR.

“Kami mendukung sikap tegas Ketua PPPSRS MMR, Bapak Edy Bangsawan yang tetap mematikan listrik dan air terhadap unit-unit yang belum menyelesaikan kewajiban pemabayaran IPL-nya, yang per unitnya ada yang mencapai hingga ratusan juga,” jelas Andi salah satu penghuni Apartement Marina Ancol.

“Pemutusan harus tetap dilakukan hingga mereka menyelesaikan kewajibannya. Sebab kalau mereka tidak bayar, berarti para pemilik/penghuni yang tertib membayar IPL telah mensubsidi mereka yang jelas-jelas bukan orang tidak mampu,” sambungnya.

Lalu, Keluarga Besar Apartement Marina Bersatu atau KBAMB menyayangkan terjadinya aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di depan Balai Kota DKI Jakarta yang diduga dilakukan oleh massa bayaran karena peserta aksi mayoritas bukan warga apartemen MMR ataupun karyawan apartemen.

“Karena itu, kami mengutuk keras ulah pihak ketiga dan oknum massa tersebut yang jelas-jelas mengatasnamakan warga pemilik dan penghuni hingga terlihat masyarakat umum dan PJ Gubernur DKI Jakarta salah faham dalam menyikapi persoalan yang sebenarnya terjadi di apartemen kami,” tuturnya.

Keluarga Besar Penghuni Apartemenent Marina Bersatu / KBAMB membantah keras pendapat oknum penghuni yang menyatakan bahwa SK Disperum No 491 Tahun 2021 tidak sah secara hukum, dimana pada faktanya SK tersebut sudah sah secara hukum dan dikuatkan melalui putusan PTUN DKI Jakarta.

“Mereka (Oknum Penghuni) juga diduga mengancam kalau mereka terpilih maka karyawan yang saat ini bekerja di apartemen akan dipecat. Sikap arogansi seperti itu jelas melukai hak azasi manusia dan jika mereka menjabat jadi pengurus akan ada ratusan bahkan puluhan orang yang kehilangan mata pencahariannya, kalau seperti ini akan dibawa kemana nasib para karyawan yang notabennya rakyat kecil ini,” ucapnya.

Keluarga Besar Penghuni Apartement Marina Ancol juga menyayangkan atas sikap seorang oknum DPRD DKI Jakarta yang mendeskriditkan SK tersebut tanpa mencari informasi yang lebih obyetif dan berimbang hingga keputusan dan pendapat yang diambil akan merugikan kepentingan mayoritas warga pemilik dan penghuni serta karyawan yang bekerja di apartemen kami.

Keluarga Besar Penghuni Apartement Marina Bersatu / KBAMB berharap masyarakat, Pemerintah DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta dan rekan media masa bisa memberikan pendapat yang obyektif seusia dengan fakta-fakta hukum dan fakta empirik yang terjadi terkait kepengurusan PPPSRS MMR.

“Jangan sampai masyarakat ataupun pemerintah DKI Jakarta tertipu oleh pencitraan sebagai korban dan penggalangan opini oknum-oknum “nakal” para penghuni yang selama ini mengatasnamakan para penghuni dan pemilik apartemen,” pungkas Aldo.

Aksi damai dan humanis ini diisi dengan dukungan dan apresiasi berupa tulisan di karangan bunga yang berada didepan Gedung Balai Kota Gubernur DKI Jakarta. Aksi orasi damai dan humanis ini juga berjalan tertib dan mendapatkan pengamanan dari personil TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan petugas terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *