Komisi II Minta Dishub Cek Kondisi Angkutan Umum di Kota Mojokerto

 

 

Foto: Ketua Komisi 2, Agus Wahjudi Utomo

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Komisi II DPRD Kota Mojokerto meminta Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kondisi angkutan umum yang akan digunakan pada lebaran mendatang.

“Pengecekan terhadap kondisi fisik hingga surat kelengkapan itu untuk memastikan kelayakan kendaraan. Bahkan jika perlu kondisi sopir juga perlu dicek,” Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo.

Menurutnya pemeriksaan terhadap angkutan umum alias ramp check harus terus dijalankan. Uji kelayakan kendaraan ini harus menyasar bus umum hingga angkutan, dengan melakukan pemeriksaan diharapkan memastikan kelengkapan fisik kendaraaan dan berfungsi secara prima.

’’Termasuk kondisi ban sampai rem, selain itu, surat-surat kendaraan dan pengemudi juga tak luput dari pemeriksaan. Kalau suratnya tidak lengkap, tidak boleh jalan,’’ imbuhnya.

Pemeriksaan rutin ini dijalankan untuk memastikan angkutan umum dalam kondisi layak jalan. Dengan demikian, potensi kecelakaan dapat diminimalkan dan keamanan pengumpang semakin terjamin.

“Pasalnya, mobilitas yang cenderung meningkat perlu dibarengi dengan kondisi kendaraan dan pengemudi yang prima,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *