Lurah Marunda Bantah Rumah Dinas Disulap Jadi Usaha Catering

Lurah Marunda Agung Dian Cahyono dan Hamidah Warga Marunda Membantah Informasi Rumah Dinas Yang Disulap Jadi Usaha Catering, Sabtu (17/06/2023).

Indonewsdaily.com, Jakarta Utara – Lurah Marunda Agung Dian Cahyono dengan tegas membantah terkait informasi yang beredar terkait pemberitaan yang menyebutkan rumah dinas yang dia tinggali di Jalan Marunda Baru 2 RT 07 RW 06, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tersebut, yang disulap dijadikan sebagai tempat usaha catering. Klarifikasi bantahan terkait pemberitaan itu disampaikan Lurah Marunda Agung Dian Cahyono saat diklarifikasi awak media di Kantor Kelurahan Marunda Kecamatan Kota Jakarta Utara, Sabtu (17/06/2023).

Lurah Marunda Agung Dian Cahyono juga menyesalkan terkait informasi yang beredar adanya pemberitaan, yang  menurutnya tanpa melalui konfirmasi dan telah mengabaikan produk jurnalistik yaitu mengenai cover both side atau  keseimbangan informasi berita.

“Informasi tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan tidak ada tabayyun, sehingga informasi tersebut menjadi liar dan tidak utuh yang menyebabkan informasi menjadi salah. Fakta sebenarnya adalah ada warga yang meminta izin menggunakan halaman rumah dinas untuk pengemasan makanan,” tutur Lurah Agung.

Lurah Marunda Agung Dian Cahyono pun lantas menjelaskan terkait kegiatan pengemasan makanan yang dilakukan di halaman rumah dinas itu, bermula ketika ada seorang warga nya bernama Hamidah yang untuk pertama kali mendapatkan order pesanan catering.

“Karena tempat tinggal Bu Hamidah yang beralamat di Jl. Bidara RT 02 RW 01 No 9 tersebut tidak memadai untuk kegiatan pengemasan makanan catering tersebut, maka yang bersangkutan pun meminta izin menggunakan halaman dan teras rumah dinas untuk pengemasannya,” tambah Lurah Agung.

Lurah agung juga mengungkapkan terkait kebijakannya mengijinkan halaman dan teras rumah dinas untuk digunakan kegiatan pengemasan makanan catering tersebut, semata-mata, karena melihat kondisi warganya yang saat itu sangat membutuhkan pertolongan.

“Perlu diketahui bahwa Bu Hamidah tinggal di rumah yang ukurannya sempit, sementara akses jalan yang menuju ke rumahnya pun lebarnya hanya 1 meter. Dan memang menurut saya tidak cukup ruang untuk kegiatan pengemasan makanan catering. Oleh karena kondisi itu Bu Hamidah pun meminta ijin untuk gunakan halaman dinas,” terang Lurah Agung.

Lurah Agung juga mengutarakan, kendatipun dia telah mengijinkan halaman dan teras rumah dinas digunakan untuk kegiatan pengemasan makanan catering oleh warganya tersebut, namun ditegaskannya bahwa tidak ada imbalan yang dia terima dari adanya kegiatan pengemasan makanan catering itu.

“Saya hanya ingin mempermudah saja agar kegiatan usaha yang tengah dilakukan oleh Bu Hamidah, yang merupakan sebagai warga kami juga, bisa berkembang maju,” sambung Lurah Agung .

Sementara itu, atas adanya pemberitaan yang telah menyudutkan Lurah Agung Dian Cahyono tersebut, Hamidah pun langsung meminta maaf kepada Lurah Agung dan juga kepada semua pihak yang merasa telah dirugikan.

“Saya secara pribadi mohon maaf kepada Pak Lurah Agung dan juga kepada masyarakat sekitar yang merasa telah dirugikan dengan adanya pemberitaan di Kelurahan Marunda ini,” tutup Hamidah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *