Indonewsdaily.com, Bojonegoro – Lagi permasalahan kekurangan volume serta kelebihan bayar terjadi di DPU BMPR Bojonegoro,Hal tersebut
Menurut data dari BPK RI bahwa permasalahan ini mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada rekanan
pelaksana sebesar Rp 2,4 Miliar.
Dari dan akibat permasalahan tersebut di sebabkan PPK pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang kurang cermat dalam melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan yang di serahkan.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah di ketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp 1,38 Triliun, dengan realisasi sebesar Rp 1, 28 Triliun, atau 92,62%. Dalam anggaran dan realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan tersebut, termasuk Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang.
Dari nilai tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan secara uji petik pada 30 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan dengan sumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik pekerjaan.
BPK bersama PPK, PPTK, Penyedia, dan Konsultan Pengawas telah melaksanakan pemeriksaan fisik antara lain dengan pengujian kuantitas berupa pengukuran dimensi yang meliputi panjang, lebar, dan ketebalan perkerasan beton. Selain itu, pengujian kualitas dilakukan untuk menguji kuat tekan atas benda uji beton.
Pengujian kualitas di laksanakan oleh Laboratorium Pengujian Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak pekerjaan, pemeriksaan fisik secara uji petik dan hasil pemeriksaan laboratorium atas pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan pada 30 kontrak sebesar Rp 581 Miliar, hal ini menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada 26 paket pekerjaan sebesar Rp 2,4 Miliar.
Selanjutnya Kadis PUBMPR Retno Wulandari mengatakan terkait permasalahan data yang ada di BPK RI saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
“Bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti.” tegasnya dengan singkat. (18/6/2023)
Namun, saat ditanya bentuk tindak lanjut seperti apa? Kadis PUBMPR enggan memberikan jawaban. (*/win)