MALANGKOTA-CSIRT Hadir di Kota Malang Dalam Upaya Pengamanan Ruang Siber Pemkot Malang

Launching malangkota-CISRT di MCC kota malang, Pj,Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Urgensi keamanan siber sangat perlu dalam kemajuan tekhnologi informatika.Bertempat di Malang Creative Center pada hari Rabu (8/11) telah dilaksanakan Launching Malangkota-CSIRT yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang.

Computer Security Incident Response Team (CSIRT) adalah tim yang menyediakan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan siber, pada suatu wilayah (constituency) yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan dan penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Dalam acara ini selain Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M hadir pula Pj. Ketua TP PKK Kota Malang, Dra. Hanik Andriani Wahyu Hidayat, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI, Hasto Prastowo, S.Kom, MM, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi, S.Si, M.IP.

Wahyu mengatakan bahwa dengan dilaunchingnya malangkota-CSIRT diharapkan dapat membuat ruang siber Pemkot Malang yang aman dan kondusif dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Kota Malang.

“Dengan malangkota-CSIRT kita wujudkan keamanan informasi, untuk menjaga dan mengamankan kinerja pelayan publik dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan berkualitas dan terpercaya,” tegasnya

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah pusat mendorong untuk melakukan percepatan transformasi digital dengan diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan maksud untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik.

Namun, dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, dapat menimbukan sebuah tantangan baru yaitu munculnya ancaman terhadap kemanan sistem yang dimiliki, sehingga sekarang waktu yang tepat dibentuk sebuah tim yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan keamanan siber terhadap sistem elektronik yang dimiliki oleh Pemkot Malang.

“Saya berharap dengan adanya tim ini, selain akan menjadi pengawas, juga akan melakukan penanggulangan dan pemulihan sehingga diharapkan insiden siber yang terjadi tidak akan pernah terulang kembali,” imbuhnya.

Pembentukan CSIRT ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) dan Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang tim tanggap insiden siber.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, M Nur Widianto mengatakan dengan dibentuknya Malangkota-CSIRT ini untuk meminimalkan dan mengendalikan kerusakan akibat insiden siber,” singkatnya

Widianto menerangkan bahwa sepanjang tahun 2023,terhitung mulai bulan Januari hingga Oktober domain malangkota.go.id telah mendapatkan serangan siber sebanyak 37 kali serangan

“Serangan itu bervariasi baik high level, medium level maupun low level, nah dengan kehadiran Malangkota-CSIRTini maka kita dapat mencegahnya,” ungkapnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *