Nelayan Muara Baru Mogok Operasi, Tolak Sistem Kuota Yang Berpotensi Jadi Ladang Korupsi

Aksi Mogok Nelayan Muara Baru di Pelabuhan Samudera Nizam Zachman / Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Rabu (10/05/2023).

Indonewsdaily.com, Jakarta Utara – Himpunan Nelayan Purseseine Nusantara (HNPN) dan Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB), Jakarta Utara mogok operasinal dan ikat kapal hari ini (10/05/2023). Aksi mogok operasinal ini meliputi para nelayan, pelaku usaha, pekerja bongkar muat ikan dan seluruh stakeholder terkait operasional Pelabuhan Muara Baru, sebagai bentuk protes atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Ketua HNPN (Himpunan Nelayan Purseseinse Nusantara) James Then mengatakan, bahwa aksi mogok operasional ini melibatkan 2.000 nelayan di Pesisir Jakarta Utara. Dalam gerakan mogok operasional tersebut, pihaknya menolak peraturan tentang penangkapan ikan terukur sistem kuota.

“Kita tetap menolak sistem kuota, karena itu menimbulkan kolusi, korupsi dan orang yang tidak bekerja bisa jadi mafia kuota nantinya. Kita kan nelayan asli, nelayan kan nggak mungkin beli kuota,” kata James Then saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

James Then juga menyebut bahwa sistem yang diatur dalam peraturan dinilai merugikan para nelayan. James menyampaikan, sejak Rabu Pagi tadi yakni nelayan, pelaku usaha, pekerja bongkar muat ikan, stakeholder terkait dan lainnya disana sudah mogok kerja operaional menyoal tuntutan tersebut.

“Kita nelayan kecil. Nanti ada mafia kuota dengan adanya sistem beli kuota kan bodong. Kita sudah selama ini nangkap ikan, masa harus beli kuota. Itu katanya biar terukur, kalau terukur apanya yang terukur?. Kuota sama ukur tidak ada hubungannya. Terukur kan kita nangkap ikan berapa, dengan sistem bayar kan bisa ketahuan,” urai James Then.

Lebih lanjut, hal lain yang disorot yakni terkait wacana pemindahan pangkalan Muara Baru. Pemerataan yang dicanangkan pemerintah yang kebijakan itu berdampak merugikan para nelayan dan pelaku usaha serta unsur terkait disana.

“Terus satu lagi, pangkalan kita di muara baru mau dipindah semua sekitar ada 1.700 kapal di muara baru yang berdampak ada sekitar 1.200-1.500 kapal yang mau dipindahkan. Ya kita mau kemana, katanya pemerataan,” jelasnya.

“Selain itu, Ada praktek diskriminasi Alat tangkap, yakni dimana kapal angkut hanya bisa buat ikan kapal tuna, sedangkan Ikan kapal purse seine tidak diperbolehkan. Ada satu Hal yg aneh lagi terjadi FAO mengeluarkan Peraturan Mess Size Jaring 50mm-70mm tp di Indonesia diharuskan 3”, padahal pada saat MEMKKP Pak Cicip pernah mengeluarkan permen 2” beradasarkan POKJA & saat itu saya juga Anggota,” tambah James Then.

James Then mengungkapkan bahwa aturan terberat dinilai tak mendasar dan hanya suka-suka pemerintah. James Then berharap pemerintah bisa merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kepentingan para nelayan, pekerja bongkar muat ikan, pelaku usaha dan stakeholder terkait, karena untuk menciptakan iklim perekonomian perikanan di Indonesia yang baik.

“Jadi pemerintah bukan ahlinya, mengeluarkan PP suka-suka. Padahal kita (Nelayan & Pelaku Usaha Perikanan) yang mengetahui kondisi lapangan yang sesungguhnya karena kita terjun setiap harinya,” sambung James Then.

Terkait aksi mogok ini, James Then mengaku telah berdiskusi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pertemuan berlangsung pada Selasa (9/5) kemarin di kantor UPT Pelabuhan Samudera Nizam Zahman, Muara Baru, Jakarta Utara.

“Karena PLT DJPT sudah mengabulkan tuntutan kami, maka kami hanya mogok 1 hari saja (hari ini),” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *