Operasi Rokok Ilegal Sasak 15 Toko di Tiga Kecamatan Kota Mojokerto Nihil Rokok Ilegal

 

Indonewsdaily. com, MOJOKERTO – Satpol PP bersama tim gabungan mengelar operasi pemberantasan rokok ilegal, Jumat (25/7/2025). Tak main-main kali ini, operasi gabungan menyasar 15 toko kelontong di tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto.

Satu persatu toko kelontong diperiksa oleh tim, dengan teliti mereka memeriksa toko dan menanyakan serta memberikan pengertian terkait rokok ilegal ke pemilik toko. Kegiatan Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari TNI/Polri, Kejaksaan, Linmas,Bagian Perekonomian dan Satpol PP Kota Mojokerto

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo. Ia menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

“Hari ini, kami melakukan pemeriksaan di beberapa toko yang menjual rokok dan vapor. Ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada rokok ilegal yang beredar di Kota Mojokerto,” ujarnya, Kamis (25/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas gabungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal di toko-toko yang diperiksa.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pengecekan, kami bisa memastikan Kota Mojokerto aman dari rokok ilegal,” tambah Tuwo.

Selain pemeriksaan fisik terhadap produk yang dijual, petugas juga memasang stiker imbauan di sejumlah toko kelontong. Stiker tersebut berisi ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan rokok tanpa pita cukai resmi.

“Kami juga memberikan informasi penting agar masyarakat bisa menghubungi kami jika ada pihak yang menjual rokok tanpa pita cukai resmi,” jelas Tuwo.

Sementara itu, Nety Ikwandini, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo, turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga wilayahnya dari peredaran rokok ilegal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Mojokerto yang telah membantu pemerintah dengan tidak memasarkan atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat terus menjaga integritas ini agar upaya menjaga kesehatan dan penegakan hukum di Kota Mojokerto bisa berjalan optimal.

“Semoga masyarakat Kota Mojokerto senantiasa mendukung langkah ini demi menciptakan lingkungan yang sehat dan taat aturan,” tutup Nety.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed