Indonewsdaily.com, Malang – Sepasang suami istri (Pasutri) asal Dusun Kasin RT 01 RW 01 Desa Talang Agung Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dikabarkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan Mobil Pick Up Muatan ayam di depan Pom Metro (Talang agung), Rabu (20/4) siang tadi.
Sepasang suami istri ini yang merupakan penjahit dirumahnya. Korban diketahui bernama Zainal Arifin (suami) dan Mujiati (istri) yang pada saat itu hendak membeli benang sama resleting di Toko Jahit yang ada di pasar Kepanjen.
“Kedua korban keluar rumah sekitar pukul 10.30 WIB, mengendarai motor Honda Vario No Pol N-6301-FC, berboncengan hendak membeli benang sama resleting.” kata Helen Karsono tetangga korban.
Ditambahkan Helen, kedua korban ini (pasutri) dibukan besar akan menikahkan anak putrinya yang nomer dua.
“Ya saya bersama para tetangga sempat kaget, dengar pengumuman dari masjid kalau pak Arifin sama Mujiati dikabarkan meninggal dunia, padahal hendak mantu.” Imbuhnya.
Sementara itu Kanit Lakalantas Polres Malang , IPTU Sunarko menceritakan kronologi kejadian . Sekitar pukul 11.00 siang, Kendaraan yang dikendarai pasutri (korban) berboncengan melaju dari arah B – T dengan kecepatan sedang sesampainya di TKP pada jalan menurun dan menikung mendahului kendaraan roda 2 yang melaju searah didepanya terlalu berhaluan kekanan.
Namun bersamaan dari arah berlawanan ada mobil Pick Up L 300 muatan ayam dengan No.Pol : N-9707-G yang dikemudikan Sukrianton.
“Karena jarak sudah dekat, pengendara Honda Vario tidak dapat menguasai setir dan rem sehingga terjadi tabrak depan cukup keras dengan mobil Pick Up.” kata Sunarko, Rabu (20/4) siang.
Akibat kejadian ini Arifin mengalami luka benturan pada kepala meninggal dunia sewaktu dalam perjalanan ke Rs Wava Husada Kepanjen Kab.Malang.
Sedangkan Mujiati yang dibonceng, mengalami luka benturan pada kepala serta luka patah tulang kaki sebelah Kanan dirawat diRs Wava Husada Kepanjen.
“Selang satu jam kemudian nyawa Mujiati tak tertolong lagi dan meninggal dunia dalam perawatan.” Imbuhnya.
Selanjutnya kedua jenasah pasutri ini dimintakan Visum Et Repertum. Dan Kedua kendaraan yang terlibat sementara diamankan untuk barang bukti penyelidikan lebih lanjut.








