Pengamanan Angkutan Lebaran 2023, Dishub Kota Mojokerto Siapakan 3 Jalur Alternatif

Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus.

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto telah membuat rencana pengamanan angkutan lebaran tahun 2023. Berbagai persiapan sudah dilakukan agar pemudik bisa lancar, tertib, aman, dan nyaman, baik saat mudik maupun saat balik.

Pada H-11 lebaran ini, persiapan pengalihan arus juga sudah mulai dilakukan, hal itu juga mengantisipasi kemacetan imbas pengecoran jalan bypass Mojokerto.

“Pengalihan arus lalu lintas juga perlu dilakukan sebagai imbas perbaikan jalan dan pengecoran jalan Raya Bypass Mojokerto agar tidak terjadi kemacetan, terutama saat arus mudik dan arus balik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto, Selasa (11/4/2023).

Dijelaskan, Endri Agus pihaknya bakal menerjunkan 20 personil dan kendaraan roda empat Patwal dan Pengawasan sebanyak satu unit serta kendaraan roda dua Patwal dan Pengawasan sebanyak 2 unit dan kendaraan roda empat pengangkut prasarana sebanyak satu unit dalam pelaksanaan pengamanan Angkutan Lebaran Tahun 2023.

“Bersama instansi terkait, Dishub juga mendirikan Pos Pengamanan (Pos Pam) di Stasiun Kota Mojokerto jalan Bhayangkara, Sunrise Mall jalan Benteng Pancasila dan Sekarputih jalan Raya Bypass,” katanya.

Berdasarkan pemaparan dari Kapolri, ada pembatasan operasional nobil barang dengan jumlah berat lebih dari 14.000
kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian (tanah, pasir,
batu) dan bahan tambang, serta bahan bangunan seperti besi, semen dan kayu.

Juga diberlakukan pembatasan ruas jalan non tol yang meliputi Pandaan – Malang, Probolinggo – Lumajang, Jombang – Caruban, dan Banyuwangi – Jember. Selain itu, juga ada pembatasan ruas jalan tol Provinsi Jawa Timur yang meliputi Ngawi – Kertosono, Kertosono – Mojokerto, Mojokerto – Surabaya, Surabaya – Gempol, Gempol – Pandaan, Gempol – Pasuruan, Pasuruan – Probolinggo, dan Pandaan – Malang.

Waktu pembatasan untuk jalan tol pada masa arus mudik, Rabu (19 April 2023) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Jumat (21 April 2023) pukul 24.00 waktu setempat. Juga masa arus balik periode I pada Senin (24 April 2023) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan hari Rabu (26 April 2023) pukul 08.00 waktu setempat dan periode II Sabtu (29 April 2023) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (2 Mei 2023) pukul 08.00 waktu setempat.

Sedangkan masa pembatasan untuk jalan non tol padaasa arus mudik, Rabu (19 April 2023) pukul 05.00 waktu setempat sampai dengan Jumat (21 April 2023) pukul 24.00 waktu setempat. Masa arus balik periode I, Senin (24 April 2023) pukul 05.00 waktu setempat sampai dengan Rabu (26 April 2023) pukul 24.00 waktu setempat dan periode II, Sabtu (29 April 2023) pukul 05.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (2 Mei 2023) pukul 24.00 waktu setempat.

“Pembatasan ini dikecualikan bagi BBM atau gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk; hantaran pos dan uang, dan ahan pokok,” imbuhnya.

Seiring dengan adanya pengecoran jalan Raya Bypass, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Alternatif 1, kendaraaan roda 2 dan 4 dari arah Surabaya ke Jombang diarahkan ke jalan Raya Mlirip mengarah ke Ploso atau ke Kota Mojokerto.

Alternatif 2, kendaraaan Roda 2 dan 4 dari arah Surabaya ke arah Jombang diarahkan ke Jalan Empunala melalui jalur dalam kota dan keluar di Simpang Kenanten.

Alternatif 3, kendaraaan Roda 2 dan 4 dari arah Jombang ke arah Surabaya diarahkan ke jalan Rajasanegara, di arahkan lurus mengarah ke dalam kota Mojokerto bagi kendaraan yang menuju ke surabaya, sedangkan untuk kendaraan yang menuju ke Mojosari, dari tugu UKS diarahkan ke kanan.

Sedangkan pola penanganan dan rekayasa lalu lintas saat arus mudik dan balik, Pola 1 dari Surabaya ke arah Jombang, semua kendaraan melalui jalan By Pass – belok Kanan jalan Empunala – keluar di Simpang tiga Jampirogo, Sooko lurus ke arah Jombang. Sedangkan dari Jombang ke arah Surabaya, Kendaraan dari barat (Jombang) dimasukkan melalui Simpang tiga Jampirogo – masuk dalam kota – keluar melalui jembatan Gajah Mada belok ke kanan Jalan Raya Mlirip ke arah Surabaya.

Pola 2 dari Surabaya ke arah Jombang, semua kendaraan di belokkan ke simpang tiga Tarik – jalan Raya Mlirip – lurus jalan Raya Gedeg menuju Ploso Jombang, sedangkan dari Jombang ke arah Surabaya, kendaraan dimasukkan melalui simpang tiga pasar Brangkal – jalan Surodinawan – belok kanan jalan Tribuana Tungga Dewi – jalan Brawijaya – jalan Hayam Wuruk – jalan Mayjen Sungkono – Belok Kanan jalan Jati Kulon – Belok Kiri jalan Raya Ijen – simpang empat Mertex.

Pola 3 (Contra Flow) dari Surabaya ke arah Jombang, semua kendaraan dari arah surabaya dilewatkan melalui Jl. By Pass, tidak ada kendaraan dari Surabaya ke Jombang yang masuk ke dalam kota Mojokerto, baik melalui simpang empat Sekarputih, simpang empat Mlirip maupun simpang empat Tarik Sidoarjo.

Sedangkan dari Jombang ke arah Surabaya, kendaraan tidak ada yang dilewatkan By Pass, melainkan dimasukkan melalui simpang tiga Jampirogo – keluar jembatan Gajah Mada belok ke kanan Jalan Raya Mlirip ke arah Surabaya. “Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan sesuai kondisi di lapangan saat itu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *