Pengerjaan Asal-asalan Cat Gapura Alun-Alun Kota Pasuruan Mulai Mengelupas

Salah satu dinding yang tampak mengelupas.

Indonewsdaily.com, Kota Pasuruan – Revitalisasi gapura alun- alun Kota Pasuruan pada tahun 2022 untuk belanja modal taman (Peningkatan Alun-Alun Kota Pasuruan) Pemerintah Kota Pasuruan yang dianggarkan senilai Rp. 4,8 Miliar, dan saat ini gapura sudah mulai rusak dan banyak di jumpai dinding yang mengelupas hal ini patut diduga kuat adanya pemakaian cat tidak sesuai RAB.

“Kalau dilihat dari temboknya, plamirnya sudah kuat namun, itu yang nglupas catnya saja jadi kami duga catnya itu cat yang murah,” ungkap Rudi Hartono Salah satu kontraktor yang biasa mengerjakan pekerjaan fisik dan pemeliharaan di semua Dinas di Jawa Timur maupun daerah, saat dihubungi Awak media, (09/05/2023)

Tak hanya itu, Aziz salah satu pelaksana proyek yang biasa melakukan pekerjaan pemeliharaan di wilayah Jawa Timur itu juga menambahkan bahwa, ada dugaan kualitas cat yang digunakan tidak sesuai dengan RAB.

“Penyebab Cat cepat mengelupas itu yang jelas ada 2 yakni, bisa karena pembangunan tembok dan hasil plamirannya, dan yang kedua adalah kualitas catnya yang buruk, dan diduga cat Gapura alun alun Kota Pasuruan itu tidak sesuai dengan RABnya,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa Revitalisasi Alun Alun Kota Pasuruan itu dianggar Rp 4,8 Milyar, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) dilakukan tender yang dimenangkan oleh CV Haromain dengan nilai terkoreksi Rp 3,8 Miliyar. Namun berdasarkan pantauan di lokasi, pada Senin 01/05/3023, ada pemandangan yang tak mengenakkan pada hasil pembangunan kedua Gapura Alun Alun, yakni banyak yang mulai nglupas, bahkan accecoris mainan pada gapura banyak yang retak retak.

Menurutnya, dilihat dari hasil pengecatan Gapura Alun Alun tersebut bahwa hasil plamiran tembok alun alun sudah bagus, namun sayangnya, cat tembok yang digunakan diduga tidak sesuai.

“Kami menduga cat itu, adalah cat yang biasa dijual plastikan perkilo, atau cat campuran,” ujar Rudi yang juga salah satu Ketua Organisasi kontraktor.

Terkait hal itu hingga berita ini dinaikan belum ada konfirmasi dari pihak DLHP Kota Pasuruan, dan saat dihubungi nomor awak media dari beritalimacom ini, diblokir oleh Kadis. (Red/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *