Persiapan Hari Pertama Sekolah MPLS Warnai Awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027

indonewsdaily.com, Malang- Ratusan ribu siswa baru di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Malang, bersiap memasuki gerbang sekolah dengan wajah baru tahun ajaran 2026/2027.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tahun ini akan terasa berbeda. Untuk pertama kalinya, kegiatan yang biasanya berlangsung 3 hari itu diperpanjang menjadi 5 hari penuh, mulai Senin, 13 Juli hingga Jumat, 17 Juli 2026.

Perubahan durasi ini menjadi penanda dimulainya proses belajar mengajar setelah libur panjang dan selesainya proses penerimaan murid baru.

Di Kabupaten Malang, sekolah-sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK kini tengah mematangkan agenda agar MPLS tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar menjadi jembatan adaptasi bagi peserta didik.

Pelaksanaan MPLS tahun ini secara resmi mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Aturan baru tersebut menjadi dasar utama perubahan pola kegiatan di sekolah.

Bagus Sulistyawan, AP.,M.Si. menjelaskan tujuan utama perpanjangan waktu.
“Perubahan ini dimaksudkan agar proses adaptasi siswa baru berlangsung lebih optimal. Sekaligus memberi ruang bagi sekolah untuk memetakan potensi, bakat, minat, hingga kondisi sosial-emosional murid sejak awal,” ujarnya pada Kamis, 9 Juli 2026.

Dengan durasi 5 hari, sekolah mendapat waktu lebih leluasa untuk memperkenalkan budaya sekolah, tata tertib, fasilitas, ekstrakurikuler, serta program pembinaan karakter tanpa harus terburu-buru.

Berbeda dengan praktik lama yang kerap menuai kritik, MPLS 2026 secara tegas mengusung konsep “MPLS Ramah”. Ada tiga prinsip utama yang jadi fondasi: ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya.

Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Eko Susanto, menegaskan seluruh rangkaian kegiatan harus bebas dari kekerasan.

“Aturan baru ini secara tegas melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, intimidasi verbal, maupun penugasan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman,” kata Eko.

Artinya, siswa baru tidak boleh diminta membawa atribut aneh, tugas berat, atau kegiatan yang membebani orang tua. Sekolah juga dilarang memberikan kewajiban membawa perlengkapan yang tidak relevan dengan proses pembelajaran.

Aries, salah satu perwakilan dari unsur pendidikan di Malang, menekankan kembali esensi sekolah.

“Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuh yang harus mampu memberikan rasa aman,” ujarnya.

Khusus untuk wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, pengawasan pelaksanaan MPLS akan diperketat. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang-Batu akan bersinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah.

Langkah ini diambil agar aturan dari pusat benar-benar dijalankan di lapangan. Setiap sekolah juga diwajibkan menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses. Layanan ini menjadi saluran resmi bagi siswa maupun orang tua apabila menemukan dugaan pelanggaran selama MPLS berlangsung.

Dengan mekanisme pengaduan itu, diharapkan praktik pungutan liar, perpeloncoan terselubung, atau tugas yang memberatkan bisa segera ditindaklanjuti.

Sebelum MPLS dimulai, siswa baru lebih dulu melewati proses Sistem Penerimaan Murid Baru. Tahun ini skema SPMB juga berubah. Jika sebelumnya pendaftaran dibuka hingga 5 tahap, kini dipangkas menjadi 4 tahap.

Pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMP/MTs, SMA/SMK di Kabupaten Malang berlangsung mulai 11 Juni hingga 4 Juli 2026. Pemangkasan tahap ini bertujuan mempercepat proses seleksi, sehingga sekolah dan keluarga memiliki waktu persiapan yang lebih memadai sebelum tahun ajaran resmi dimulai.

Keputusan ini disambut baik oleh banyak orang tua karena memberi jeda lebih panjang antara pengumuman hasil seleksi dengan dimulainya MPLS.

Meski regulasi baru dirancang untuk menghadirkan pengalaman aman dan menyenangkan, tantangan implementasi di lapangan masih ada. Agar larangan perpeloncoan dan pungutan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, dibutuhkan dua kunci utama: pengawasan efektif dari dinas pendidikan dan keterlibatan aktif orang tua.

Orang tua dan calon peserta didik di Kabupaten Malang disarankan terus memantau informasi resmi dari sekolah masing-masing maupun laman resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Tujuannya agar tidak ada informasi penting yang terlewat menjelang dan selama pelaksanaan MPLS.

Dengan format baru 5 hari ini, MPLS 2026 diharapkan menjadi awal yang ramah bagi siswa baru. Bukan lagi masa yang ditakuti, melainkan ruang pertama untuk mengenal teman, guru, dan lingkungan belajar dengan rasa aman dan nyaman.(win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *