Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Melakukan Koordinasi LSDP dan Persampahan di TPA Supit Urang

Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Melakukan Koordinasi LSDP dan Persampahan di TPA Supit Urang foto ist: Pj Walikota Malang tengah baju putih

 

indonewsdaily.com, Malang–Melakukan gerak cepat dan gercep dilakukan Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan S.T., M.M dalam melakukan perbaikan dan pembenahan di semua sektor.

Hal tersebut dilakukannya setelah Ia dilantik menjadi Pejabat Walikota Malang beberapa saat lalu, dan yang menjadi perhatiannya permasalahan terkait dengan persampahan.

Iwan Kurniawan S.T., M.M melakukan koordinasi pendalaman & site visit terkait program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dan Persampahan di TPA Supit Urang

Menurutnya permasalah sampah adalah sangat penting hal ini mengingat banjir masih sering terjadi di kota Malang.

“Penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas saya pasca dilantik, ini dikarenakan sebagai pencegahan potensi banjir disaat musim hujan nanti,” ungkapnya.

Menurutnya penanganan sampah harus dilakukan lebih intensif mengingat setiap hari Kota Malang menghasilkan sampah sekitar 700 ton namun saat ini yang masih bisa diintervensi 35 ton. Hal tersebut disampaikan mantan Pj. Bupati Lebak itu usai melakukan koordinasi pendalaman & site visit terkait program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dan Persampahan di TPA Supit Urang, (27/08/2024).

Iwan menambahkan bahwa tingginya kapasitas produksi sampah ini dipicu berbagai faktor, seperti peningkatan ekonomi masyarakat, kesadaran masyarakat membuang sampah yang harus ditingkatkan.

“Sarana prasarana di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang perlu ditambah dan pengangkutan sampah tidak boleh melewati jam 07.00. dan itu harus ditingkatkan agar penumpukan sampah segera teratasi, ucapnya.

Selanjutnya Ia menerangkan bahwa ini akan terlaksana baik apabila program penanganan sampah dilakukan secara kontinue dan tersistem.

“Semuanya itu, secara bertahap nantinya akan diatasi dan dicarikan solusi yang terbaik. Termasuk diantaranya upaya optimalisasi sampah menjadi barang bernilai jual tinggi. Sehingga sampah tidak semuanya masuk atau dibuang ke tempat sampah,” terangnya.

Dari 57 tempat pembuangan sampah, lanjut Iwan, di tahap awal 5 tempat akan diintervensi, terutama tempat pembuangan sampah yang ada di pinggir jalan raya dan selalu menumpuk, seperti di kawasan Muharto dan Jalan Sulfat.

“Nantinya petugas dari DLH dalam pengangkutan sampahnya tidak boleh di atas jam 07.00, serta memberi edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya,” jelasnya

Kota Malang menjadi salah satu kota yang masuk dalam usulan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Melalui program ini, nantinya sampah yang ada dapat diolah dan diproduksi sebanyak 120 ton/hari.

Iwan pun mengungkapkan bahwa ada tambahan lahan 1,8 hektar di area TPA Supit Urang yang nantinya akan digunakan untuk pengolahan sampah “Pendanaannya sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk tahun ini kita asumsikan sekitar Rp56 miliar,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *