Pj Walikota Malang Sampaikan Penjelasan Terkait Ranperda APBD Tahun 2024

PJ Walikota Malang Wahyu Hidayat.

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Pj. Walikota Malang sampaikan penjelasan terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Malang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (09/11/2023).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, seluruh anggota dewan dan jajaran perangkat OPD Kota Malang.

Dalam penjelasannya, Wahyu Hidayat menyampaikan ringkasan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024. Yang berisi pokok-pokok Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, yang menggambarkan tentang proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut, target pendapatan daerah sebesar Rp 2.160.547.825.583, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 813.740.836.360, dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.346.806.989.223.

“Terhadap proyeksi pendapatan transfer tersebut dapat saya sampaikan, bahwa sesuai dengan kebijakan penganggaran pendapatan Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2023. Apabila terdapat perbedaan alokasi pendapatan transfer yang telah dialokasikan dalam Perda APBD Kota Malang, dapat dilakukan penyesuaian dengan melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD,” ucapnya.

Sedangkan untuk proyeksi Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.358.588.674.540, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2.170.322.826.007, belanja modal Rp 178.528.617.539, dan belanja tidak terduga Rp 9.737.230.994.

Dalam penyampaiannya tersebut, Wahyu Hidayat juga menjelaskan bahwa terdapat defisit sebesar Rp 198.040.848.957, dan menyimpulkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 antara pengeluaran dan penerimaan berimbang.

“Perencanaan pembiayaan sebesar Rp 203.040.848.957 yang direncanakan bersumber dari Sisa Lebih Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA), sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 Milyar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah. Dari sisi pembiayaan ini terdapat surplus sebesar Rp 198.040.848.957 yang digunakan untuk menutupi defisit dalam belanja, sehingga secara struktur RAPBD Tahun 2024 dalam posisi berimbang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat berharap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 segera mendapat pembahasan dan persetujuan bersama DPRD Kota Malang.

Selanjutnya APBD Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat segera dilaksanakan pada awal Tahun 2024.

“Akhirnya dengan memohon ridho dan petunjuk dari Allah SWT, kita bersama bertekad untuk terus membangun Kota Malang menjadi lebih baik dan maju, sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kota Malang yang lebih sejahtera” pungkasnya.(ADV DPRD Kota Malang/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *