Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ketua DPRD Kota Malang Ajak Caleg Ikuti Aturan

Ketua DPRD Kota Malang saat membacakan Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Grand Mercure

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Bakesbangpol Kota Malang mengajak peran serta Calon Legislatif DPRD Kota Malang untuk mengikuti kegiatan dengan tajuk Penguatan Wawasan Kebangsaan Dalam Mewujudkan Pemilu Damai di Kota Malang, acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure tersebut juga menggelar Deklarasi Damai yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan, melalui penguatan ini, Wahyu mengajak berbagai pihak untuk dapat menciptakan pemilu yang aman, damai dan sejuk demi terjaganya persatuan.

“Penting bagi kita semua memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, karena ketika berbicara tentang wawasan kebangsaan. Maka poin penting yang harus kita pahami bersama bahwa kepentingan negara adalah di atas segalanya,” ujarnya.

Menurutnya, hal sangatlah penting memasuki pemilu 2024 untuk menjaga suasana kondusif Kota Malang yang terjaga dengan baik.

“Kota Malang ini adalah kota yang identik dengan pluralisme dan berbagai macam perbedaan. Tetapi kerukunan dan toleransi mampu terpelihara dengan baik. Dan apapun alasannya, bagaimanapun keadaannya, saya sangat berharap konstelasi politik yang ada tidak merusak marwah kerukunan yang lekat dengan citra Kota Malang,” papar Wahyu

Dalam Deklarasi Damai tersebut, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riyandiana Kartika juga berharap nantinya para Caleg saat pesta demokrasi berlangsung mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku, pasalnya KPU dan Bawaslu Kota Malang sudah menerapkan aturan yang harus ditaati.

“Saya harapkan dengan wawasan kebangsaan ini, persatuan dan kesatuan di bawah dasar landasan kebhinekaan benar-benar bisa terus dirawat di Kota Malang khususnya. Ayo kita berpesta demokrasi ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Made pada awak media, (08/11/2023).

Made juga menekankan, bahwa Caleg juga harus siap gagal dan siap mental. Sebab, dari 570 Caleg yang akan ber kontestasi pada Pileg 2024 mendatang, akan disaring hingga terpilih sebanyak 45 orang yang bakal mengisi formasi kursi DPRD Kota Malang.

“Caleg itu harus siap gagal. Kalau (seandainya) tidak jadi (anggota legislatif), berarti investasi politik.Jadi, harus siap mental,” tuturnya.

Sementara mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang ini juga menyampaikan bahwa perbedaan adalah hal yang wajar, tetapi paling penting adalah tetap menjaga persatuan dan kesatuan mewujudkan Pemilu yang damai.

“Dalam politik perbedaan adalah hal yang biasa, dalam pertandingan kalah menang adalah hal yang lumrah. Maka pesan saya mari bersatu kembali setelah Pemilu ini usai dan kembali menjadi satu kesatuan seperti sebelumnya,” pungkas Wahyu.(ADV DPRD Kota Malang/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *