Pria di Malang Aniaya Tetangga Gara-gara Salah Paham

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Gegara mengamuk dan menganiaya terangga sendiri, seorang preman kampung yang dikenal bernama Dafit alias Klantung (32) warga Jalan Permata Desa Gedog Kulon Kecamatan Turen, Kab Malang pekan lalu diciduk anggota Satreskrim Polsek Turen, Sabtu (26/6).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (20/6) lalu sekitar pukul 19.15 di depan rumah korban Jalan Permata Desa Gedog Kulon Kecamatan Turen. Sebelum terjadi penganiayaan, antara Sutejo Ajar Wiyono (50) dengan tersangka tidak ada masalah.

Kejadian berawal saat tersangka mendatangi rumah korban untuk meminta uang penjualan besi, namun korban tidak merasa punya hutang dan tidak memberikan uang yang diminta tersangka.

Merasa ditolak, tersangka marah. Kemudian terjadi cek-cok mulut. Saat itulah tersangka langsung melayangkan pukulan ke wajah korban. Tidak puas dengan memukul, tersangka lalu menuju ke kendaraan truk milik korban yang di parkir depan rumah.

Korban dipukul dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka memar di pelipis dan dahi kiri. Selain itu, kendaraan truk miliknya juga dirusak oleh tersangka. Kaca bagian depan pecah setelah dipukul dengan bongkahan batu cor.

“Tersangka kami amankan setelah ada laporan korban. Motif penganiayaan karena salah paham saja,” ujar Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi.

Penganiayaan dan pengerusakan baru berhenti setelah warga datang melerai. Tersangka Dapit langsung pergi, sedangkan korban yang tidak terima melaporkan ke Polsek Turen. Atas dasar laporan itulah polisi menangkap tersangka.

“Tersangka kami tangkap dengan barang bukti hasil visum korban, pecahan kaca truk serta bongkahan batu cor yang dibuat memecah kaca depan truk korban,” tutup Suko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *