PT Bara Obor Raya  Klarifikasi Terkait Tuduhan Distribusi LPG di Luar Wilayah: Menyoroti Pemberitaan Tidak Berimbang dari Media Online

indonewsdaily.com, Malang-Muhamad Mahendra  Manager PT Bara Obor Raya mengklarifikasi terkait pemberitaan yang muncul beberala hari lalu, ia  menjelaskan  bahwa pemberitaan tersebut tidak mengikuti proses jurnalistik yang benar dan lebih bersifat opini. Dalam klarifikasinya, ia menjelaskan bahwa kejadian sebenarnya terjadi pada Senin, 5 Februari 2024, ketika tim distribusi perusahaan hendak mengantarkan 200 tabung LPG 3 kilogram ke dua pangkalan agen di Desa Sentul dan Desa Gajah Rejo, Kecamatan Purwodadi.

Pernyataan resmi dari PT Bara Obor Raya menyanggah keras pemberitaan yang tidak berimbang terkait dugaan penyimpangan distribusi LPG di luar wilayah.

Pemberitaan ini dianggap merugikan perusahaan dan dipandang sebagai bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik. PT Bara Obor Raya menyoroti dua media online, detikbhayangkara.com dan skandalpost.com, yang diduga telah membuat berita tanpa melakukan konfirmasi dengan pihak terkait pada Rabu (07/02/2024).

Mahendra menjelaskan terkait mobil distributornya yang mengalami kerusakan.

“Sebelumnya kronologis mobil distributor mengalami kerusakan pada knalpot yang menyebabkan terganggunya kendaraan dalam melaju, dalam perjalanan, mobil pengantar mengalami kerusakan yang memerlukan perbaikan. Untuk menjaga keamanan, muatan 200 tabung LPG diturunkan dan dititipkan di gudang PT Nur Sejahtera Abadi Sentosa yang merupakan bengkel las. Setelah perbaikan selesai pada pukul 17.00, tabung-tabung tersebut diantar langsung ke dua pangkalan sesuai tujuan awal distribusi yaitu daerah Pasuruan,” ungkapnya.

Mahendra menyayangkan ada media online yang memberitakan kejadian tersebut dengan sudut pandang yang menyudutkan pihaknya.

“Mereka dengan jelas menyebut PT Bara Obor Raya melakukan distribusi di luar wilayahnya. dan mengecam pemberitaan tersebut karena hanya mewawancarai satu sumber, yaitu Satpan PT Obor Raya, tanpa menggali informasi dari pihak administrasi atau pemilik perusahaan,” tegasnya

Melalui manajernya PT Bara Obor Raya menegaskan bahwa berita yang sempat terbit tersebut tidak benar dan merugikan perusahaannya Ia  juga menyoroti ketidakseimbangan dalam pemberitaan

“Di mana asas keberimbangan tidak diperhatikan dengan tidak mengonfirmasi pihak PT Bara Obor Raya. Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa kedua media tersebut belum terdaftar sebagai anggota Dewan Pers, dan PT Bara Obor Raya menganggap untuk membawa permasalahan ini ke Dewan Pers dan ranah hukum lainnya, sehingga masyarakat bisa menikmati product jurnalis yang bagus serta ada muatan edukasinya,” tutupnya .(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *