Resmi! Polisi Tetapkan Nia dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba

Indonewsdaily.com, Jakarta- Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus narkoba. Pasangan ini diamankan polisi, Rabu (7/7/2021) sore. Selain Nia dan Ardi yang merupakan anak dari Aburizal Bakrie, polisi juga menetapkan seorang tersangka lainnya sehingga total ada 3 tersangka dalam kasus ini.

“Ada 3 orang ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Mereka ditangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) pukul 15.00 WIB. Berikut identitas 3 tersangka yang diumumkan polisi:

  1. ZN (43), laki-laki, sopir
  2. RA (31), perempuan, ibu rumah tangga
  3. AAB (42), laki-laki, karyawan swasta

“RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure,” kata Yusri.

Saat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu.

Yusri lalu menjelaskan kronologinya. Sekitar pukul 09.00 WIB, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu. Polisi lalu mendalami informasi itu dan mengamankan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Saat digeledah, sopir tersebut diketahui membawa sabu. Sopir itu mengaku sabu tersebut adalah milik Nia Ramadhani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *