Hendak Masuk Kota Malang? Penuhi Tiga Syarat ini Agar Lolos Penyekatan

Indoneswdaily.com, Malang- Polresta Malang memberlakukan penyekatan bagi kendaraan yang hendak masuk ke Kota Malang dibeberapa ruas jalan selama penerapan PPKM Darurat. Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

Namun, petugas masih memberi toleransi bagi masyarakat yang hendak melintas baik keluar kota maupun masuk ke kota Malang dengan alasan mendesak baik kerja atau kepentingan yang mendesak harus memenuhi tiga syarat.

“Penyekatan berlaku mulai saat ini, sampai PPKM Darurat berakhir yaitu pada tanggal 20 Juli. Dan penyekatan ini, kami lakukan selama 24 jam,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, Kamis (8/7/2021).

Ditambahkan Yoppy, petugas kepolisian tetap memberikan keringanan bagi warga luar Malang Raya yang bekerja di Kota Malang atau memiliki kepentingan mendesak di Kota Malang, yaitu dengan tiga syarat.

“Betul polisi akan memberikan keringanan warga masyarakat baik yang keluar dari kota Malang maupun masuk kota Malang dengan tiga sarat yaitu menunjukan surat vaksin , surat hasil rapid tes antigen H-1 dan swab tes PCR H-2 dan surat keterangan kerja dari instansi atau perusahaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yoppy mengatakan volume kendaraan di Kota Malang masih tinggi, meskipun telah berlangsung PPKM Darurat. Menurutnya mobilitas masyarakat masih tinggi meski telah dibatasi.

“Sehingga dengan adanya pengendalian dan pembatasan mobilitas, saya harapkan kendaraan yang masuk wilayah Kota Malang dapat berkurang,” tuturnya.

Sementara anggota Kodim 0833 Kota Malang, Pelda Fatkur Arif membenarkan akan dilakukan pengecekan pada kendaraan yang melewati pos penyekatan.

“Kami lakukan pengecekan identitas dan surat vaksin bagi pengendara luar Malang. Bagi warga yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maupun hasil tes rapid, harus putar balik,” terangnya.

Berikut ini tiga titik penyekatan masuk Kota Malang dalam PPKM Darurat.

1.Perempatan Karanglo, yakni akses jalan tapal batas Arjosari, yang menuju ke arah Kota Malang. Letaknya di utara.

  1. Jalan Raya Tlogomas yaitu depan Terminal Landungsari. Tepatnya di Kecamatan Lowokwaru, berbatasan dengan Dau Kabupaten Malang. Letaknya di barat.

3.Simpang Tiga Kacuk Barat. Tepatnya di Kecamatan Sukun, berbatasan dengan Pakisaji Kabupaten Malang. Letaknya di selatan. ( Agus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *