Sadis Dijalan, Enam Begal Motor di Surabaya Nangis Saat Dibekuk Polisi

 

Indonewsdaily.com, Surabaya – Enam begal kendaraan bermotor di Surabaya dibekuk polisi usai bersaksi di Jalan Kapas Krampung Buntu dan Jalan Ngagel Jaya Surabaya pada Minggu (24/8/2024) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan mengatakan, awalnya polisi meringkus 3 tersangka yakni, JW (22), WA (23), dan MA (30). Ketiganya merupakan warga Surabaya.

“Dari hasil pengembangan kasus tersebut, anggota tim antibandit kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya, SDY (28), MA (29), keduanya merupakan warga Karangayam Surabaya. Ada juga OS (17) warga Sampang Madura,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).

Irfan menjelaskan tiga orang yang berhasil ditangkap dari pengembangan itu terlibat dalam aksi pembegalan di wilayah Jalan Ngagel Jaya, Surabaya pada Minggu, 24 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

“Para tersangka begal di Jalan Ngagel Jaya itu membacok tangan korban hingga mengalami luka parah pada bagian jari kemudian merampas motor korban,” jelas Irfan.

Irfan menerangkan, para pelaku mencari korban yang mengendarai motor di jalan sepi. Saat ini, lima orang tersangka telah mendekam di rutan Polsek Simokerto, sementara satu orang tersangka lain dititipkan ke Bapas karena masih di bawah umur.

Akibat perbuatannya, pelaku begal dan pembacokan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara tersangka lainnya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *