Seknas Jokowi Minta Polisi Usut Tuntas Video Kelly Tan di Apartement Marina Ancol

Relawan Seknas Jokowi (Sekretariat Nasional Jokowi) angkat bicara terkait beredarnya video di platform media sosial.

Indonewsdaily.com, Jakarta – Relawan Seknas Jokowi (Sekretariat Nasional Jokowi) angkat bicara terkait beredarnya video di platform media sosial, yang diketahui adalah Kelly Tan yang merupakan penghuni Apartemen Mediterania Marina Residence Ancol Jakarta Utara. Relawan pendukung Jokowi dari Seknas Jokowi menyesalkan beredarnya video berisi kebohongan yang membawa-bawa simbol negara Presiden RI Joko Widodo, hal ini dikatakan di Markas DPW Seknas Jokowi di Jalan Inspeksi Jatinegara Jakarta Timur, Rabu (12/01/2022).

Seknas Jokowi menyebut bahwa jangan sembarangan membawa nama Presiden RI Jokowi untuk hal yang berbau kebohongan.

Seknas Jokowi juga mensupport langkah pengelola apartemen, yang melaporkan kasus ini ke kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, agar menemui titik terang siapa saja yang terlibat dalam video Kelly Tan yang disinyalir kuat mengandung hoax.

“Kami Keluarga Besar Seknas Jokowi meminta agar jangan sembarangan membawa nama Presiden RI Jokowi untuk kepentingan kebohongan seperti Kelly Tan, dan Seknas Jokowi akan kawal kasus ini hingga diusut tuntas,” beber Ustad Rizal Maulana selaku Ketua Seknas Dakwah Jokowi Jabodetabek.

Lanjut Ustad Rizal menjelaskan, bahwa Kelly Tan seharusnya mesti bijak dalam menggunakan media sosial, dan jangan menyampaikan keluhan yang berbohong demi menarik simpati Presiden RI Jokowi.

“Kita sebagai pendukung Jokowi mesti cerminkan yang baik dan semoga tidak ada timbul kasus seperti ini,” tambahnya.

Mulyadi selaku PLT Ketua DPW Seknas Jokowi DKI Jakarta mengatakan, bahwa Kelly Tan jangan sembarang melontarkan isi pesan keluhan yang mengandung fitnah dan tak sesuai fakta. Karena sikap seperti Kelly Tan ini akan berdampak buruk. Selain itu Mulyadi meminta Kelly Tan untuk bijak menggunakan media sosial dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bermain medsos (media sosial) dalam menyampaikan sesuatu itu jangan berdasarkan kebohongan atau hoax. Kita jujur saja mencurahkan keluhan sesuai fakta, tutur Mulyadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan masih menyelidiki kasus laporan video Kelly Tan tersebut.

“Masih kami selidiki dan akan memanggil terlapor serta saksi-saksi untuk diminta keterangannya terkait laporan itu,” ujar AKBP Dwi Prasetyo.

“Nanti diinfo ya perkembangan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *