Soal Molornya Pencairan TPP dan Honor GTT/PTT, Ketua Dewan: Kami Menyampaikan Aspirasi, Pemkot Harus Segera Cari Solusi

 

 

 

Indonewsdaily.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mengklarifikasi jika molornya pencairan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN dan Honor GTT/PTT swasta yang terjadi membuat pegawai dan guru resah, sehingga menyampaikan aspirasi itu ke Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti ketika dimintai tanggapan perihal molornya pencairan TPP dan Honor GTT/PTT swasta selama dua bulan Hingga membuat hak para pegawai tersebut belum diterima selama dua bulan, yang berdampak pada kesejahteraan mereka.

“Bahwa banyak ASN dan tenaga honorer yang mengeluhkan keterlambatan ini. Sebagai wakil rakyat, DPRD berkewajiban menampung dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah agar segera dicarikan solusi,” katanya.

Menurutnya, hak para pegawai harus segera direalisasikan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. DPRD berharap pemerintah bisa memastikan pencairan dilakukan sebelum Lebaran agar tidak menambah beban ekonomi para pegawai yang menggantungkan penghasilan dari TPP dan honor tersebut.

“Kami ingin hak ASN, GTT, dan PTT bisa segera dibayarkan sebelum Idul Fitri. Namun, untuk mekanisme dan teknisnya, itu wewenang Pemkot, dan kami berharap ada percepatan dalam prosesnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto telah memberikan klarifikasi bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses penyesuaian regulasi dan kendala administrasi. Meski begitu, DPRD menegaskan bahwa pemerintah harus segera menemukan solusi agar hak para pegawai dapat dicairkan tanpa ada lagi keterlambatan.

DPRD berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga terselesaikan. Mereka juga mengingatkan Pemkot agar ke depan lebih sigap dalam mengatasi kendala administrasi, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya Molornya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemkot Mojokerto dan honor GTT/PTT swasta selama dua bulan memantik atensi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Ning Ita sapaan Ika Puspitasari secara khusus memberikan penekanan jika, seharusnya tunjangan kinerja bagi ASN tersebut bisa dicairkan tiap bulannya. Namun sayang, akibat
keteledoran pihak internal Pemkot dalam memahami produk hukum, akhirnya pencairannya menjadi molor sehingga membuat resah ASN dan guru swasta.

“Informasi ini tolong disebarkan kepada masyarakat, supaya tidak terjadi pembodohan publik. Jangan sampai ada opini, Walikota Ning Ita mengganjal pencairan TPP ASN dan GTT/PTT swasta, Ini fitnah!,” tegasnya.

Orang nomer satu di Pemkot itu lantas menjelaskan kronologi masalah, sehingga akhirnya tunjangan tahun 2025 ini belum cair sama sekali hingga akhir Maret.

“Jadi ada dua produk hukum yang baru disodorkan OPD pengusulnya ke saya, satu soal Perwali TPP ASN oleh Bagian Hukum dan Bagian Organisasi serta satunya lagi soal Perwali honor GTT/PTT swasta oleh Diknas,” terangnya.

Menurut Ning Ita, dua-duanya adalah produk hukum yang salah ketika yang harus menandatangani adalah dirinya selaku Walikota Mojokerto.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *