Soal Tudingan Jaka Jatim Kepada Plt Kadisdik, PEC : Itu Tidak Berdasar!

Direktur Political Education Center (PEC) Jatim, Kholili

Indonewsdaily.com, Surabaya – Aksi yang dilakukan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) di depan Kantor Dinas Pendidikan (Diskdik) Jawa Timur, yang menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi agar ditangkap KPK ditanggapi Direktur Political Education Center (PEC) Jatim, Kholili.

Melalui pesan WhatsApp , Kholili memberikan pernyataan bahwa tuntutan Jaka Jatim terkait penangkapan PLT Kadisdik Jatim, Wahid Wahyudi sangat tidak berdasar.

Menurut Kholili, sikap Jaka Jatim tersebut lebih kepada emosional secara personal, bukan lagi menyangkut institusi, dalam hal ini Disdik Jatim.

“Saya menilai Jaka Jatim ini memiliki dendam pribadi kepada Bapak Wahyudi,” ujar Kholili Selasa, (07/03/2023).

Berdasarkan keterangan Kholili, Wahid Wahyudi tidak memiliki wewenang perihal anggaran selama menjabat sebagai PJ Sekda Pemprov Jawa Timur.

“Beliau diangkat pada Bulan Januari dan selesai di Bulan Juni. Selama itu tidak ada pembahasan anggaran. Pembahasan anggaran dilakukan pada 2021 lalu tepatnya di bulan September-November,” ujar Kholili menjelaskan.

Dia juga menambahkan bahwa untuk PAK 2022 dibahas di bulan Agustus dan oada saat itu Wahid Wahyudi sama sekali tidak punya kewenangan dalam anggaran.

“Maka apabila kasus yang menjerat Sahat Simanjuntak ini dikaitkan dengan Bapak Wahyudi, bagi saya sangat salah sasaran bahkan KPK juga bagi saya salah sasaran. Seharusnya yang ditangkap itu sebelum Pak Wahid” imbuhnya.

Kholili sangat menyayangkan pernyataan Jaka Jatim yang dinilai tidak mendasar dan mencederai citera Jaka Jatim. Bahkan menurut Kholili, bukan tidak mungkin Wahid Wahyudi melaporkan Jaka Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Saya berharap kepada Jaka Jatim lebih hemat ngomong dan berkoar-koar agar tidak dalah sasaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi dengan tuntutan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi pada Senin, (06/03/2023) di jalan Genteng Kali Surabaya.

Jaka Jatim menilai bahwa Disdik Jatim adalah OPD yang paling banyak menyerap APBD Jawa Timur dari tahun ke tahun.

Selain itu, mereka juga meminta KPK untuk menyelidiki seluruh harta kekayaan milik Wahid Wahyudi.

Mereka juga mengklaim bahwa telah terjadi penggeledahan di rumah Wahid pada 17-18 Januari lalu dan beredar informasi bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah barang-barang berharga.

Barang tersebut berupa emas batangan, dua buah berlian dan cek yang belum dicairkan sebesar Rp 36 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *