Indonewsdaily.com, Mojokerto — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto kini tengah merumuskan pedoman teknis (domnis) untuk SPMB, guna menyesuaikan dengan regulasi baru tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 Tahun 2025.
Pedoman teknis itu diantaranya memetakan pembagian wilayah yang tak lagi mengacu pada zonasi, melaikan akan menerapkan rayonisasi.
Kepala Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan, rayonisasi untuk membagi sebaran wilayah dengan sekolah tujuan. Pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPBD) sebelumnya, dari 9 SMP negeri terbagi menjadi tiga zonasi. ’’Untuk SPMB nanti tidak berlaku lagi zonasi, pembagian wilayah akan berdasarkan rayonisasi,’’ ulasnya.
Ruby mengatakan belum bisa memastikan apakah pembagian wilayah pendaftaran akan berbeda atau tetap sama dengan versi PPDB. Karena saat ini Dikbud Kota Mojokerto masih melakukan pemetaan untuk menetapkan pembagian rayon. ’’Belum, nanti akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK),’’ paparnya.
Penetapan tersebut sekaligus juga untuk menentukan pagu dari masing-masing sekolah. Mengacu Permendikdasmen 3/2025 tentang SPMB, terdapat perubahan jalur penerimaan beserta kuotanya.
Terdapat empat jalur penerimaan siswa, yakni jalur domisili SD 70 persen, SMP minimal 40 persen, jalur afirmasi SD minimal 15 persen, SMP minimal 20 persen, jalur prestasi untuk SMP 25 persen, jalur mutasi SD, dan, SMP dijatah 5 persen.
Ruby menegaskan, pihaknya akan menyesuaikan seluruh mekanisme penerimaan siswa dengan aturan baru, baik untuk tingkat SD maupun SMP. “Kami akan mengikuti aturan baru ini dan segera merumuskan skema penerimaan siswa sesuai Permendikdasmen,” ujarnya.
“Perubahan ini membawa penyesuaian kuota penerimaan siswa di berbagai jenjang pendidikan. Jadi, penerimaan siswa baru, komposisinya tidak sama dengan tahun kemarin,” imbuhnya.
Ruby memastikan, perubahan formula penerimaan siswa baru tersebut tidak menjadi kendala terhadap sistem pendaftaran online. Sehingga, SPMB tahun ajaran 2025-2026 akan tetap menerapkan daring. ’’Jadi tetap, SPMB nanti akan tetap dilaksanakan secara online,’’ pungkasnya.








